DPRD Kabupaten Bogor Sesalkan Keterlambatan Gaji Kades

Kantor Bupati Bogor. Sumber Foto: bogorkab.go.id
Kantor Bupati Bogor. Sumber Foto: bogorkab.go.id

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) kabupaten Bogor menyesalkan adanya keterlambatan gaji Kepala Desa Kabupaten Bogor selama tiga bulan terakhir ini. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi mengatakan, Pemkab kurang persiapan yang matang dalam menyiapkan honorarium. Sehingga mengakibatkan terlambatnya Alokasi Dana Desa (ADD).

 

“Republik Bumi Tegar Beriman ini kan bukan baru kemarin lahir, pergeseran anggaran itu bukan pertama. Kalau dikomunikasikan lebih awal, saya kira tidak terjadi seperti ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, Selasa (28/3/2023).

 

Menurutnya, alasan- alasan itu tidak dapat dibenarkan. Pemenuhan hak aparatur harus segera direalisasikan. Pemkab Bogor harusnya dapat berkordinasi lebih awal dengan Kemendagri. Sehingga tidak terjadi keterlambatan gaji hingga berbulan- bulan.

 

“Mau itu bupati definitif atau Plt, pemerintah yang membidangi harusnya lebih matang, konsultasi lebih awal,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Renaldi Yushab menjelaskan, saat ini realisasi ADD masih dalam proses di Kemendagri. Menurutnya, keterlambatan ADD juga ditengarai oleh status kepala daerah saat ini.

 

“Berbeda di saat kepemimpinan sebelumnya di mana Perbup (peraturan bupati) itu kewenangannya bupati. Pada saat bukan bupati berarti ada rekomendasi yang harus dikeluarkan oleh provinsi dan kementerian,” tuturnya.

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *