BOGOR – Aanggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Bogor belum cair hingga tiga bulan terakhir. Dampaknya, ribuan perangkat desa di tak menerima gaji.
Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, keterlambatan pencairan anggaran DD dan ADD itu disebabkan karena masih menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
“Ada perbedaan ketika kepemimpinan dipegang oleh Bupati dengan Plt. Bupati. Setiap Perbup yang dikeluarkan oleh Plt Bupati memerlukan rekomendasi dari Provinsi dan Kemendagri,” kata Renaldi di Cibinong, Selasa (28/3/2023).
Renaldi menerangkan, rekomendasi dari Provinsi dan Kemendagri sebenarnya hanya ingin menyingkronkan ADD tahun lalu dengan tahun ini. Sehingga kebijakan alokasi DD tahun-tahun sebelumnya juga selaras dengan aturan pemerintah pusat.
“Mungkin dari sisi pengawasan saja, supaya misalnya ada kesamaan kebijakannya masih linier dengan kebijakan pusat, itu aja,” ucap Renaldi.
Ia menjelaskan, pihaknya terus mengonsolidasi terkait aturan pencairan. Dia juga memastikan anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) akan cair pekan depan.
“Besok tim yang memonitor Peraturan Bupati (Perbup) terkait DD dan ADD akan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan pencairan anggaran tersebut,” jelasnya.
Ia berharap, informasi terkait pencairan anggaran desa ini segera mendapatkan kepastian. Agar dirinya punya jawaban yang tepat saat ditanya soal pencairan gaji.
“Kita menunggu sama-sama besok hasil yang diperoleh dari tim kita yang ke Kemendagri. Mudah-mudahan ada informasi yang pasti. Insyaallah minggu depan ada kepastian (Pencairan DD dan ADD),” tuturnya.
Sebagai infformasi, ADD dan DD tahun 2023, lanjut dia, mengalami kenaikan dari 2022 lalu. Hal itu dikarenakan di dalamnya ada penambahan untuk biaya operasional tenaga kesehatan di desa.
“Tahun lalu Rp 260 Miliar, kini biasa mencapai Rp 300 Miliar. Dana ini digunakan untuk penurunan angka stunting. Jadi ada penambahan operasional Posyandu dan Kader Posyandu,” pungkasnya.
Penulis: Danu
Editor: Ani