SINTANG – Wakil Bupati Sintang Melkianus memberikan arahan bagi pemerintahan desa di Kabupaten Sintang untuk konsisten melakukan pembaruan penyelanggaran pemerintahan desa. Arahan itu disampaikan dalam rapat kerja implementasi program dan evaluasi penyelenggaraan pemerintan desa.
“Rapat kerja ini harus kita dorong untuk menambah energi penguatan tata kelola desa guna mendukung target-target pembangunan daerah Kabupaten Sintang,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 fokus kerja pemerintah kabupaten yakni penguatan pelaksanaan RPJMD kabupaten Sintang tahun 2021-2026.
Ia meminta para kades untuk mendorong desa dalam melakukan penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa. Sehingga pelaksaan program desa dapat dilakukan dengan maksimal.
“Kita harus terus menyatukan gerak langkah dan sinegritas antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dengan Desa, sekaligus meneguhkan komitmen kita semua, bahwa pembangunan desa merupakan pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Sintang,” paparnya.
Pada rapat itu, telah dirumuskan enam misi pembangunan Kabupaten Sintang. Pertama yakni melaksanakan pembangunan pendidikan berkualitas yang berakar pada budaya lokal.
Kedua, melaksanakan pembangunan kesehatan yang menyeluruh, adil dan terjangkau bagi masyarakat. Ketiga, melaksanakan toleransi, kesetaraan, dan kerjasama dalam kerukunan kehidupan antar dan’ intern’ umat beragama.
Keempat, mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misi ini mendorong peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi desa.
Kelima, mengoptimalkan penyediaan infrastruktur dasar berupa jalan, jembatan, energy listrik dan air bersih. Terakhir adalah misi untuk meningkatkan kualitas aparatur termasuk aparatur desa agar lebih transparan, partisipatif, responsif, efisien, dan akuntabel.
Penulis: Danu
Editor: Ani