Kolom Desa

BUM Desa Kampung Bandar Agung, Permudah Administrasi Bayar Pajak Melalui E-Samdes

Kampung Bandar Agung juara II lomba Desa tingkat nasional regional I Sumatera. Sumber: bandaragung.id

LAMPUNG – BUM Desa Kampung Bandar Agung merupakan salah satu BUM Desa yang memiliki unit usaha berupa jasa berupa E-Samdes. Unit usaha E-Samdes merupakan unit usaha yang menawarkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis digital.


Melalui penerapan inovasi ini masyarakat tidak perlu melakukan transaksi administrasi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor samsat Lampung Tengah. Terlebih jarak antara desa dengan kantor samsat cukup jauh, yakni sekitar 25 Kilometer.


Sebelumnya, E- Samdes merupakan program yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Tepatnya pada awal September tahun 2021. Selanjutnya, BUM Desa Kampung Bandar Agung mengikuti untuk menerapkan inovasi tersebut, hingga dinobatkan menjadi satu- satunya BUM Desa yang mampu menerapkan inovasi tersebut.


Kunjungan kerja Kepala Balai Pemerintah Desa Lampung ke BUM Desa E-Samdes Bandar Agung. Sumber: paparanlampung.com
Kunjungan kerja Kepala Balai Pemerintah Desa Lampung ke BUM Desa E-Samdes Bandar Agung. Sumber: paparanlampung.com


Selain E- Samdes, BUM Desa Kampung Bandar Agung memiliki beberapa unit usaha lainnya seperti, penyewaan ruko dan pujasera yang ada di pasar Bandar Agung, pengelolaan pasar kampung, pengolahan tiwul lele, tepung Cassava yang bekerja sama dengan ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT), dan simpan pinjam yang sudah berjalan kurang lebih delapan tahun.


Layanan E-Samdes

 

Aplikasi E-Samdes merupakan salah satu program Smart Village atau Desa Cerdas berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga tingkat Provinsi. Program ini diterapkan dari awal September tahun 2021, diiniasi oleh pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian dan Badan Usaha Milik Desa.


Penggunaan aplikasi E-Samdes cukuplah mudah, pertama menginstal aplikasi E-Samdes di playstore, lalu isi data diri, daftarkan kendaaran pada aplikasi E-Samdes, mulai dari nomor polisi kendaraan, seri belakang, nomor identitas wajib pajak dll. Setelah itu akan mendapatkan kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam. 


Dan mendatangi BUM Desa E-Samdes dengan menunjukkan kode pembayaran yang di dapatkan dari aplikasi E-Samdes pada petugas E-Samdes, kemudian petugas E-Samdes melakukan proses pembayaran melalui aplikasi L-Smart Bank Lampung, setelah verifikasi selesai agen akan mencetak resi pembayaran.


Bagi masyarakat yang tidak mempunyai handphone android, maka cukup datang langsung ke BUM Desa E-Samdes dengan membawa berkas administrasi. Nantinya proses pembayaran pajak melalui E-Samdes akan dilakukan oleh petugas BUM Desa.


Manfaat E- Samdes

 

Peluncuran program E-Samdes dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Masyarakat cukup datang ke loket E-Samdes yang dikelola oleh BUMD Desa dengan membawa perlengkapan syarat administrasi dan uang pembayaran, selanjtnya pembayaran pajak akan siproses oleh petugas BUM Desa.


Melalui sistem ini, masyarakat dapat lebih efisien dalam mengurus pembayaran pajak, baik dari segi waktu maupun tenaga. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke ibu kota untuk mengurus pajak motor. Sistem ini juga dapat menjangkau masyarakat sampai pelosok desa. Terlebih sebagian besar warga Bandar Agung bekerja sebagai petani atau pedagang. Sehingga dengan adanya E-Samdes tidak perlu meninggalkan pekerjaan seharin untuk mengurus pajak.


Selain itu, E-Samdes dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sampai ke perdesaan, mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Desa dan Daerah, serta meningkatkan kualitas data kendaraan bermotor, dan mengurangi terjadinya kerumunan di gerai-gerai pelayanan Samsat.


Dapat diketahui bahwa data yang disampaikan oleh pengurus BUM Desa Kampung Bandar Agung dari E-Samdes selama satu tahun terakhir telah menghimpun lebih dari 800 transaksi pembayaran pajak bermotor.


Menjadi Pemasukan Peningkatan Pendapatan Daerah

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Bapak Adi Erlansyah bahwa dengan adanya program E-Samdes mulai dari awal September tahun 2021 pendapatan daerah Lampung yang bersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor meningkat untuk tahun 2022.


Selain meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor (PAD), sistem ini merupakan salah satu bentuk adanya implementasi amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan public yaitu asas keterjangkauan.


Exit mobile version