BANDUNG BARATÂ – Sebanyak 140 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam tidak bisa menerima Alokasi Dana Desa (ADD) 2023. Hal tersebut dikarenakan dari 140 desa tersebut belum ada yang menyerahkan laporan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke DPMD KBB.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Wandiana khawatir kondisi tersebut dapat menghambat roda pemerintah dan pembangunan desa dalam satu tahun ke depan. Wandiana menambahkan jika ADD 2023 tidak bisa dicairkan apabila pihaknya belum menerima APBDes.
“Dari 165 desa baru 25 desa yang mengajukan pencairan ADD ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) karena mereka sudah menyelesaikan APBDes dan diverifikasi oleh kami,” kata Wandiana, Selasa (21/3/2023).
Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Keuangan Desa, pengesahan APBDes adalah syarat mutlak agar ADD bisa dicairkan. Oleh karena itu, ia meminta agar desa yang belum mengirim laporan segera mengirimkan berkas APBDes.
Ia menyampaikan, seharusnya pengesahan APBDes sudah dilakukan pada bulan Februari kemarin. Namun, pada nyatanya banyak desa yang masih belum merampungkan penyusunan APBDes karena saat ini masih dalam tahapan musyawarah desa (musdes).
“Paling lambat Maret ini APBDes harus sudah selesai. Kalau itu sudah disahkan oleh kepala desa dan BPD, diserahkan ke DPMD dan diverifikasi. Total syarat pencairan ADD ini 14 item dan yang paling pokok adalah APBDes,” tuturnya.
Kepala BKAD Kabupaten Bandung Barat Heru Budi Purnomo mengatakan, anggaran pendapatan yang dikelola oleh pemerintah desa se Kabupaten Bandung Barat pada 2023 yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Bandung Barat (diluar bantuan keuangan khusus) sebesar Rp 406.557.150.000. Rinciannya dari APBN untuk pendapatan Dana Desa Rp 238.089.429.000 turun 5,81 persen dibanding 2022.
Sementara yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat adalah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 117.376.523.300 naik 8,22 persen dibanding 2022. Lalu Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Rp49.581.440.000 naik 12,30 persen dari tahun lalu. Untuk Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Rp1.509.757.700 naik 28,72 persen dari 2022.
“Kenaikan pagu anggaran ADD, BHPD, dan BHRD itu merupakan bentuk komitmen Pemda Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung pembangunan desa dalam percepatan pencapaian SDGs,” kata Kepala BKAD Pemda Kabupaten Bandung Barat.
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn