JOGJA – Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja, Teguh Wiyono menerangkan, sebanyak 45% pekerja di Indonesia bermukim di desa dan kalurahan. Sehingga dalam menjamin kepesertaan perlindungan sosial ketenagakerjaan para pekerja itu, pihaknya menggandeng para anggota Polresta Jogja untuk dapat menyasar pekerja informal di desa dan kalurahan secara kualitatif.
“Para pekerja yang berada di pedesaan atau kalurahan, pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah. Mereka membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” kata Teguh, pada Kamis (23/3/2023).
Ia menjelaskan, upaya konkret pihaknya itu dilakukan dengan menyosialisasikan kepada seluruh aparat Babhinkamtibmas pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Dalam menyukseskan itu, lanjutnya, tentu merupakan program implementasi atas intruksi pemerintah pusat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam bidang jaminan sosial ketengakerjaan.
Dengan suksesnya program itu, Ia berharap kerja sama tersebut berkelanjutan untuk membentuk sebuah sistem yang baik bago kepesertaan perlindungan kesehatan pada para pekerja di desa.
Sehingga hal itu menjadi langkah awal untuk Bhabinkamtibmas mewujudkan kepedulian dan keselamatan terhadap para pekerja disekitarnya sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tercipta secara universal coverage. Dengan demikian, pekerja dapat bekerja keras tanpa harus merasa cemas akan jaminan kesehatannya.
Sementara itu, Kapolresta Jogja Kombes Pol Saiful Anwar mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara Polresta Jogja dengan BPJamsostek. Menurutnya, program tersebut menjadi arah baru pengabdian anggota kepolisian dalam menyejahterakan warga desa/kelurahan.
Di sisi lain, lanjutnya, sosialisasi yang diberikan sebelumnya agar seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Jogja bisa mengetahui dan memahami mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah ikut mendukung program pemerintah, salah satunya program BPJamsostek ini,” pungkasnya.
Penulis: Danu
Editor: Ani