Site icon Kolom Desa

Kemendes PDTT Tegaskan Pentingnya Kekayaan Data untuk Pembangunan Desa

kolomdesa.com

Diskusi Ruang Cakap SDGs Desa dengan Kepala BPI Kemendes PDTT. Sumber foto: Humas Kemendes PDTT

JAKARTA  – Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta menegaskan bahwa saat ini data desa merupakan penentu terhadap standar penyusunan regulasi pembangunan desa. Terlebih saat ini data desa dapat diakses secara spesifik, yakni by name by address.

“Ketersediaan data desa, bahkan kini kepemilikan data desa, semakin penting lantaran Menteri Desa PDTT, A Halim Iskandar, sudah menetapkan Permendesa 21/2020,” ungkap Ivanovich dalam acara Ruang Cakap SDGs Desa, Rabu (22/3/2023).

 

Ivanovich juga menjelaskan, sumber informasi untuk memutakhirkan monografi desa akan tersedia setiap tahun. Karenanya, data di tingkat desa harus diperbarui setiap semester pertama.

 

“Yang menjadi persoalan saat ini, justru desa sendiri sering kali belum mengetahui kekayaan data yang dimilikinya,” kata Ivanovich.

 

Ia menambahkan, desa perlu mengetahui dan menyadari kekayaan desanya. Sehingga pembangunan yang dijalankan sesuai dengan potensi desa yang ada. Ia menegaskan kembali bahwa para kades dapat mengakses data publik dari situs https://sid.kemendesa.go.id by name by address.

 

Ia menambahkan, per Rabu (22/3/2023) ini, telah terkompilasi data 102.445.437 data warga, 30.522.097 data keluarga, 389.684 data wilayah RT, dari lebih 62 ribu desa di Indonesia.

 

“Karena itu, kini Kemendes PDTT setiap pagi menyapa desa melalui Ruang Cakap SDGs Desa. Frekuensi dan intensitas dialog dengan desa di udara mempercepat sekaligus memperdalam kesepahaman banyak pihak, akan beragam strategi menyejahterakan warga,” kata Ivanovich.

 

Selain itu, Ivanovich Agusta juga menyinggung peran acara pagi tahun lalu bertajuk Sarapan SDGs Desa. Sedangkan kini, Ruang Cakap SDGs Desa didedikasikan untuk menguatkan ilmu pengetahuan dan praktik-praktik bagus dari desa. Adapun selama seminggu ini Ruang Cakap SDGs Desa membahas kekayaan data milik desa.

 

Sebelumnya, Ruang SDGs Desa juga menjelaskan kekayaan by name by address data keluarga. Selanjutnya, beberapa hari kedepan pihaknya akan membahas mengenai data wilayah rukun tetangga, lalu diakhiri pembahasan data tingkat desa. Acara ini bisa diakses melalui kanal YouTube BPI Kemendesa PDTT dan di-relay kanal pembelajaran desa pada saluran YouTube Desa Institute.

 

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Desa PDTT, A Halim Iskandar telah membeberkan peta jalan SDGs Desa untuk menunjukkan langkah-langkah praktis tahunan yang bisa dilakukan pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam memajukan desa. Peta jalan ini menjadi sumber dialog dalam musyawarah desa, hingga musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan dan kabupaten.

 

Penulis: Danu

Editor: Ani

 

 

 

Exit mobile version