JEMBER – Kepala Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Jember Abdul Gafur mengajukan permohonan perbaikan jalan desa kepada Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember. Hal tersebut karena Anggaran dana desa untuk desa Klungkung dinali tidak mencukupi untuk pembangunan jalan.
“Terkait kondisi jalan itu, kami akui dan minta maaf belum tercover dengan anggaran DD untuk perbaikan. Karena banyaknya lokasi yang memang harus dibangun di Klungkung. Di wilayah kami ada 3 dusun, anggaran DD itu sudah terbagi dari total Rp 1,2 Miliar yang kami terima. Apalagi kemarin saat pandemi Covid-19, anggaran DD itu juga dipakai untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai),” kata Kepala Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Jember Abdul Gafur, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, dengan kondisi jalan beraspal yang rusak. Pihak pemerintah desa sudah mengajukan permohonan sebanyak dua kali kepada dinas terkait. ia juga menjelaskan bahwa kondisi jalan yang rusak dan licin berbahaya bagi pengendara kendaraan roda dua atupun empat.
“Untuk kondisi jalan rusak, kemudian jika hujan licin. Itu juga benar, karena daerah kami masuk wilayah rawan hujan. Untuk kondisi kerusakan jalan, jika naik motor masih bisa tapi harus hati-hati dan mahir. Naik mobil tergantung kondisi cuaca. Kenapa? Ya namanya musim hujan (dengan kondisi jalan rusak), licin dan membahayakan,” ungkapnya.
Namun, hingga saat ini proposal yang telah diajukan tak kunjung mendapat tanggapan. Pihaknya berharap pada tahun 2023 ini segera ada prbaikan mengenai kondisi jalan yang rusak di desanya.
“Tapi memang belum ada jawaban, apakah anggarannya belum ada atau belum turun. Saya sendiri juga belum paham. Tapi sudah masuk surat kami itu, mudah-mudahan mungkin pada tahun 2023 ini bisa ada perbaikan. Siapa tahu juga bisa lebih cepat ditangani,” sambungnya.
Terpisah, Kabid Jalan dan Drainase DPU BMSDA Jember Ketang, mengaku sudah menerima informasi soal kerusakan jalan beraspal tersebut. Menurutnya, setiap pengamat wilayah sudah punya usulan prioritas soal perbaikan jalan.
“Kalau terkait dengan jalan perbatasan jalan (Desa) Jumerto dan Klungkung, mungkin yang diinformasikan 2,5 Km. Jalan itu, memang kita inventarisir dulu. Soalnya program kita masih berlanjut, ketika tahun ini (2023), belum tercover bisa saja tahun depan (2024). Bisa berlanjut lah pokoknya dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Jadi terkait koneksi antar Kecamatan dan desa tetap kita lanjut proses perencanaannya. Cuma pengerjaannya tetap bertahap,” ujar Kabid Jalan dan Drainase DPU BMSDA Jember Ketang.
Penulis: Mukhlis
Editor: Ani