BANGKA – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat Johan Ciptadi, mengatakan akan gencarkan lagi Program Jaga Desa guna mengantisipasi atau mencegah terjadi tindakan pidana korupsi di tingkat desa. Konsep program unggulan dari Seksi Intelijen Kejari Bangka Barat akan menurunkan jaksa ke desa-desa untuk edukasi pengelolaan anggaran di tingkat desa.
“Program jaga desa atau jaksa masuk desa program unggulan kami. Untuk memberikan sosialisasi penerangan hukum untuk mengedukasi pengelolaan anggaran dana desa, agar kepala desa tidak terlibat dengan hukum,” kata Kasi Intelijen Kejari Bangka Barat, Johan Ciptadi, Minggu (19/3/2023).
Johan berharap program ini bisa membuat kepala desa dan aparat desa terhindar dari tindak pidana korupsi. Pihaknya akan melakukan sosialisasi agar kepala desa beserta aparat desa lebih bisa memanfaatkan potensi desa dan juga meningkatkan sumber daya manusia di desa setempat sehingga bisa memajukan desa.
“Dengan cara bagaimana kami melakukan penyuluhan, pendekatan dan pengawasan agar dua hal itu bisa terwujud. Baik jauh dari korupsi maupun meningkatkan potensi desa,” ungkap Johan.
Jaksa juga akan berusaha melayani kepala desa beserta jajaran apabila ingin berkonsultasi terkait permasalahan di desa terutama ketidaktahuan dalam menyusun administrasi atau keragu-raguan dalam melakukan kegiatan. Kegiatan ini dilakukan dengan harapan tidak ada lagi kepala desa (Kades) yang masuk atau terlibat tindak pidana korupsi, lantaran kondusifitas di desa merupakan kondusifitas di kabupaten.
“Perangkat desa maupun kepala desa boleh berkonsultasi ke jaksa. Itu dilakukan sebelum semuanya terlambat. Kalau sudah terjadi tidak bisa lagi di konsultasikan,” tutup Johan.
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn