Dukung Program Bebas Sampah, Desa Keblukan Resmikan TPS3R

TEMANGGUNG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ripto Susilo mewakili Bupati Temanggung, meresmikan tempat pengolahan sampah reduce– reuse – recyle (TPS3R) yang di kelola kelompok swadaya masyarakat desa Keblukan, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

 

“TPS3R ini menjadi ujung tombak di desa dalam pengelolaan sampah yang juga nantinya bisa didukung dengan Dana Desa, sehingga TPS3R bisa berjalan dengan baik,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ripto Susilo, Senin (20/3/2023).

 

Ripto menjelaskan, saat ini di Kabupaten Temanggung telah ada beberapa desa yang dapat dijadikan percontohan dalam pengelolaan sampah. Untuk itu, ia berharap, KSM Desa Keblukan bisa mereplikasi sistem pengelolaan sampah dari desa yang sudah berjalan.

 

“Jadikan contoh, karena sudah ada beberapa desa yang yang sudah bagus pengelolaan sampahnya. Jika membutuhkan pelatihan dalam pengelolaan sampah bisa dibantu dari DPRKPLH, sehingga sampah bisa diolah dan bisa menjadi sumber ekonomi,” jelasnya.

 

Terpisah, Kepala Desa Keblukan Cholik Pujiyanto mengatakan, dengan adanya TPS3R ini dapat mendukung program Bupati Temanggung, yaitu Temanggung Bebas Sampah.

 

Diketahui TPS3R tersebut dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun 2022.  Pembangunan itu dilengkapi sarana prasarana berupa dua unit kendaraan angkut roda tiga, satu unit alat press, satu unit alat pemilah sampah dan satu unit alat pengolah sampah. Nantinya, TPS3R ini akan dijadikan tempat pengelolaan sampah organik maupun non-organik, khususnya di Desa Keblukan.

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *