AGAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 76 desa adat telah menyalurkan BLT tahap pertama kepada 3.876 keluarga.
Hal itu dinilai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan/atau PMK tentang Pengelolaan Dana Desa, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Dana desa itu disalurkan 3.876 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 76 nagari,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Agam Bustanul Arifin di Lubukbasung, Sabtu (18/3/2023).
Sejauh ini, dirinya mengaku masih ada enam nagari yang belum menyalurkan BLT, akibat dana desa belum cair. Kendati demikian, ia memprediksi dana desa itu bakal cair dalam waktu dekat. Adapun BLT dana desa tahap pertama di wilayahnya itu telah disalurkan untuk tiga bulan, dengan dana sebesar Rp300 ribu setiap bulan.
“Berkemungkinan dana desa itu cair dalam waktu dekat dan pihak nagari langsung menyalurkan BLT tersebut,” jelasnya.
Melalui realisasi itu, pihaknya optimis dapat mengentaskan kemiskinan di daerahnya. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk BLT itu telah sesuai dengan kalkulasi pemerintah pusat dalam mengentaskan masalah kemiskinan di tengah-tengah masyarakat.
“BLT yang disalurkan pemerintah nagari sesuai aturan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, pagu dana desa di Agam pada 2023 sebesar Rp 84,10 miliar untuk 82 nagari atau desa. Sedangkan dana desa tahap pertama Rp 26,50 miliar telah dicairkan oleh 76 nagari.
“Pada tahun sebelumnya sebanyak Rp30,67 miliar dari Rp75,09 miliar dana desa di daerah itu dialokasikan untuk BLT untuk 8.520 keluarga penerima manfaat pada 2022,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejak penyaluran dana desa itu dilakukan, kemiskinan di desa turun dari 14,21 persen pada 2015 menjadi 12,29% pada 2022. Selain itu, kebijakan BLT Dana Desa 2020- 2021 menurunkan kemiskinan di desa (turun 0,32 persen) daripada di kota yang naik (0,91 persen) sepanjang pandemi Covid-19.
Penulis : Danu
Editor : Ani