Enam Kades Kembalikan Dana Desa Rp 435 juta ke Kejari Situbondo

SITUBONDO – Enam kepala desa di Kabupaten Situbondo kembalikan uang dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) sebesar Rp 435 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Kepala Kejari Situbondo Nauli Rachim Siregar mengatakan pengembalian uang negara tersebut atas dasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat dan penyelidikan dari kejari.

 

 

“Kami proses penyelidikan sejak sebulan yang lalu atas dasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat. Inspektorat menyerahkan data 12 desa yang bermasalah dan kami lakukan penyelidikan,” ujar Nauli, Jumat (17/3/2023).

 

 

Pengembalian uang negara tersebut dilakukan bersamaan oleh enam kepala desa pada, Rabu (15/3/202). Enam desa yang sudah mengembalikan uang negara itu, yakni Desa Sumberayar, Kecamatan Jatibanteng, Desa Duwet Kecamatan Panarukan, Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan, Desa Tepos, Kecamatan Banyuglugur, Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus dan Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo.

 

 

Nauli menambahkan di Kabupaten Situbondo ada 12 desa yang bermasalah dalam dana desa dan alokasi dana desa 2021. Selain enam tersebut, sebelumnya Desa Kalisari telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 1,2 miliar sehingga total tujuh desa yang sudah mengembalikan hasil temuan inspektorat tersebut.

 

 

“Sampai saat ini masih tinggal lima desa yang belum ada tanda-tanda mengembalikan uang negara ADD dan DD,” ucap Nauli.

 

 

Inspektur Pemkab Situbondo Puguh Sutijarto memberikan apresiasi kepada pihak kejari dan inspektorat yang berhasil menyelidiki penyelewengan dana desa oleh kepala desa. Puguh berterima kasih atas upaya hukum yang dilakukan oleh kejaksaan atas dasar laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat terhadap 12 desa tersebut.

 

 

“Laporan hasil pemeriksaan kami ditindaklanjuti oleh kejaksaan, dan ini hasilnya dari 12 desa sudah ada tujuh desa yang mengembalikan uang negara,” tutup Puguh.

 

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *