MOJOKERTO – Program Desa bersih narkoba (Bersinar) yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto diyakini mampu menurunkan kasus narkoba yang terjadi di Mojokerto. Salah satu desa yang berhasil menyandang status desa Bersinar adalah desa Lebaksono di Kecamatan Pungging.
“Untuk mencapai keberhasilan pembangunan nasional, maka diperlukan desa dengan lingkungan kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat desa merupakan sasaran utama sekaligus pemeran utama dari keberhasilan pencapaian target pembangunan,” jelasnya pada Kamis, (16/3/2023).
Selain itu, Ikfina juga sangat mengapresiasi dukungan dan kolaborasi program kerja BNN Provinsi Jatim yang telah menetapkan Desa Lebaksono sebagai Desa Bersinar. Desa itu akan menjadi pilot project pencegahan narkoba.
“Program Desa Bersinar ini bagian dari upaya untuk menguatkan semangat masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkotika. Terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan program ini,” tuturnya.
Ikfina juga berharap, masyarakat dapat terus meningkatkan sinergitas dan komitmennya dalam mendukung Program Desa Bersinar. Sehingga semua elemen dapat terlibat dalam pencegahan peredaran narkoba.
“Karena ini berbicara untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Mojokerto dari ancaman kejahatan narkotika. Dan semoga desa-desa lain bisa juga menjadi Desa Bersinar selanjutnya,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Aris Purnomo mengatakan, Desa Lebaksono menjadi desa pertama yang dipilih BNN Jatim menjadi Desa Bersinar. Rencananya, akan ada kegiatan satu tahun untuk mewwujudkan desa Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
“Yakni intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal,” pungkasnya.
Penulis: Danu
Editor: Ani