Menko PMK Tegaskan Pemanfataan Dana Desa untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

PALANGKA RAYAMenko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemanfataan dana desa diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Dua fokus itu menjadi target utama pemerintah pusat dalam memajukan desa-desa di seluruh Indonesia.

 

“Mohon masing-masing kabupaten dan kota mencermati dana desa, karena kebijakan saat ini sebagian besar dana desa difokuskan ke dalam tiga hal, pertama penanganan stunting, kedua penghapusan kemiskinan ekstrem, dan ketiga ketahanan pangan,” ujar Menko PMK, Muhadjir, Kamis (16/3/2023).

 

Menurut Muhadjir, isu-isu tersebut merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan penanganannya. Oleh karena itu, Ia meminta seluruh kepala daerah dan kepala desa agar mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk mengatasi masalah tersebut secara simultan.

 

“Kita ingin memadukan antara penanganan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting, karena intervensinya relatif sama, terutama intervensi sensitif. Oleh karena itu mohon sekali lagi Bapak Gubernur, Bapak Sekda, Para Bupati untuk betul-betul mendayagunakan dana desa, di samping bantuan lain dari pusat,” imbuhnya.

 

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan tahun 2023, realisasi dana desa Provinsi Kalimantan Tengah baru tersalur sebanyak 16,7% dari total pagu alokasi sebanyak Rp. 1,21 Triliun.

 

Sementara itu, sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menerangkan, pihaknya masih berupaya melakukan sinkronisasi penggunaan dana desa untuk penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem. Pihaknya akan menindaklanjuti lebih serius arahan yang diberikan oleh Menko PMK, salahsatunya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Kabupaten dan Desa.

 

“Sejauh ini kami telah berusaha menjalankan sejumlah program bantuan langsung untuk masyarakat miskin ekstrem. Namun memang bantuan tersebut belum berdampak signifikan dalam menurunkan angka stunting,” ujar Nuryakin.

 

Selanjutnya, berdasarkan survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 26,9% di tahun 2022, angka ini memang menurun 0,5% dari tahun sebelumnya. Namun capaian tersebut masih jauh dari harapan, bahkan masih di atas dari rata-rata nasional sebesar 21,6%.

 

Kabupaten Gunung Mas menjadi daerah dengan tingkat prevalensi stunting terendah pada tahun 2022. Selanjutnya Kabupaten Murung Raya menjadi daerah dengan tingkat prevalensi tertinggi mencapai.

 

Adapun Kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem terendah di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Kaltingan dengan hanya 0,23%. Sedangkan Kabupaten Seruyan menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi sebanyak 1,98%.

 

“Ke depan kami akan berupaya lebih maksimal untuk melakukan pendekatan pentahelix dengan melibatkan semua pihak, baik media, perguruan tinggi, masyarakat, serta pihak swasta dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” pungkas Nuryakin.

 

Penulis : Danu

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *