Beginilah Cara BUM Desa Guwosari Mengelola Lingkungan

Desa Guwosari berhasil memanfaatkan BUM Desa Guwosari untuk mengelola sampah agar terjadi stabilitas ekosistem lingkungan. Tak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, melalui inovasi itu BUM Desa Guwosari juga mampu meningkatkan omzet usahanya hingga puluhan juta.

BANTUL- Biasanya, sampah menjadi problem utama dalam upaya masyarakat untuk mengelola lingkungan. Namun di Kalurahan Guwosari, Kec. Pajangan, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampah bukan menjadi masalah. Masyarakat setempat berhasil untuk mengelola lingkungan mereka agar bersih melalui BUM Desa Guwosari.

BUM Desa Guwosari berdiri sejak tahun 2016 melalui Peraturan Desa Nomor 5 tahun 2016. Pendirian BUM Desa Guwosari didorong dari semangat pemerintah dan masyarakat Kelurahan Guwosari. Pendirian BUM Desa Guwosari diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan PADes dan perekonomian masyarakat.

Menteri Desa, PDTT berkunjung ke BUM Desa Guwosari. Sumber: Instagram @bumdesguwosari
Menteri Desa, PDTT berkunjung ke BUM Desa Guwosari. Sumber: Instagram @bumdesguwosari

Pada awalnya, BUM Desa Guwosari bergerak pada pelayanan kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah dengan nama Go-Sari. Unit usaha ini bergerak untuk melayani pengangkutan sampah hingga pengelolaan sampah menjadi sebuah produk yang dapat berguna.

Dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini Go-Sari sudah mengelola 30% sampah atau sekitar dua ton per hari dari Kelurahan Guwosari dan sekitarnya. Go-Sari juga berhasil berbagi beban dengan TPST Piyungan. Mereka berhasil berkolaborasi dengan pelapak dan pengepul sampah swasta. BUM Desa Guwosari menawarkan kepada mereka untuk membuang sampah yang tidak bisa dijual dan dibuang ke TPST Piyungan sehingga Desa Guwosari dapat mewujudkan zero waste.

Go-Sari memang didirikan untuk mendukung program Bantul Bersih Sampah 2025. Mengingat volume sampah di Kabupaten Bantul setiap tahunnya semakin meningkat.

Volume Sampah di Kabupaten Bantul

Tahun 2020-2021 (per hari)

No Data Found

Setidaknya ada dua cara mengelola sampah di Go-Sari. Sebelumnya sampah dipilah terlebih dahulu mana yang termasuk sampah organik dan non-organik. Karena dalam pengolahannya akan berbeda.

Untuk sampah organik, sampah diolah kembali menjadi maggot dan pupuk kompos, sedangkan residunya dibakar menggunakan insinerator yang ramah lingkungan. Maggot sendiri dijual untuk pakan ternak. Sedangkan untuk sampah kering yang masih bisa memberikan nilai, dijual langsung kepada pelapak, dan keuntungannya dikembalikan ke BUM Desa Guwosari.

Pembelajaran untuk mewujudkan lingkungan zero waste. Sumber: Instagram @bumdesguwosari
Pembelajaran untuk mewujudkan lingkungan zero waste. Sumber: Instagram @bumdesguwosari

Dalam rangka untuk memberikan layanan lebih jauh terkait zero waste, BUM Desa Guwosari juga melakukan pelatihan kepada masyarakat yang ingin belajar untuk mengelola sampah. Pada tahun 2022 BUM Desa Guwosari mengadakan pelatihan pengolahan kompos, maggot, residu, rosok serta manajemen pengelolaan sampah TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS3R).

Keberhasilan BUM Desa Guwosari dalam mengelola sampah, membuat mereka mengembangkan pada berbagai unit usaha lainnya. Hingga tahun 2023, BUM Desa Guwosari sudah mendirikan unit usaha lain seperti: unit usaha banjaran, unit usaha yang mengelola kawasan wisata sejarah Goa Selarong, unit usaha warung kita yang mengelola jasa katering, kuliner dan produk makanan olahan basah, unit usaha sari artha yang mengelola jasa simpan pinjam perbankan dan tabungan pelanggan Go-Sari atau tabungan rosok, unit usaha goza yang bergerak dibidang persewaan alat untuk kegiatan, dan unit usaha migunani yang mengelola jasa perdagangan umum pengadaan barang dan jasa.

Unit usaha Banjaran yang dikelola BUM Desa Guwosari. Sumber: Instagram @bumdesguwosari
Unit usaha Banjaran yang dikelola BUM Desa Guwosari. Sumber: Instagram @bumdesguwosari

Hingga tahun 2022 omzet perbulan yang didapatkan BUM Desa Guwosari dalam sebulan dapat mencapai 4-7 juta rupiah dari pengelolaan sampah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan omzet hingga 50 juta rupiah sebulan. Hingga saat ini, BUM Desa sudah dapat dikategorikan mandiri karena sudah tidak menerima subsidi dari Desa untuk menutup biaya operasional dan gaji tenaga harian mereka.

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya