TANGERANG – Sebanyak 114 desa atau kelurahan di kabupaten Tangerang diklaim telah berstatus Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan.
“Dari tahun 2016-2022 di Kabupaten Tangerang sudah ada 114 desa kelurahan yang ODF, artinya sudah 100 persen ODF atau stop BAB sembarangan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Achmad Muchlis, Jumat (10/3/2023).
Muchlis memastikan bahwa tidak akan ditemukan lagi orang BAB Sembarangan di kawasan yang telah berstatus ODF. Kendati demikian, sosialisasi untuk perilaku hidup sehat dan bersih masih harus digencarkan.
“Meski sudah ODF, sosialisasi masih harus terus dilakukan untuk menjaga kesehatan melalui sanitasi total berbasis masyarakat, dengan harapan masyarakat terbebas dari berbagai penyakit,” terangnya.
Ia mengatakan, untuk memperluas wilayah ODF, pihaknya telah melakukan beberapa upaya seperti pendataan kepemilikan jamban dan sosialisasi pentingnya sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
“Selain pendataan jamban dan pemicuan STBM, kami juga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan pembinaan kelompok wirausaha sanitasi (KWS). Hal tersebut adalah upaya kami untuk mengajak masyarakat agar tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS),” imbuhnya lagi.
Untuk itu, pihaknya masih terus memerlukan kerjasama dengan instansi terkait seperti pihak desa dan kecamatan. Tujuannya agar dapat memantau masyarakat secara langsung perubahan perilaku hidup sehat di kampung, desa dan kelurahan.
“Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan. Ini juga menjadi tugas bersama untuk mengajak masyarakat agar dapat ikut terlibat,” pungkasnya.
Penulis: Mukhlis
Editor: Ani