Pemdes Srigonco Miliki Bengkel Artis untuk Tangani ODGJ

Pada tahun 2011 Pemerintah Desa Srigonco memunculkan inovasi untuk menangani ODGJ berupa Bengkel Artis dan Posyandu Jiwa. Program inovasi ini diluncurkan untuk memulihkan, atau menangani para ODGJ di Desa Srigonco.

MALANG – Siapa yang tak tersayat hatinya, saat melihat pemandangan pemasungan seorang manusia tanpa busana, dijerat tali hingga memakan kotorannya sendiri. Ya, itulah yang dirasakan Soebagijono, seorang perawat Puskesmas Bantur yang tengah bergegas melewati jalan menuju Desa Sumber Bening untuk melakukan penyuluhan seputar demam berdarah. Dalam perjalanannya ia menyaksikan seorang perempuan tengah dipasung dan terpaksa meminum air seninya sendiri.


Situasi itu membuka mata Soebagijono untuk bertekad melepaskan para penderita ODGJ dari jerat pemasungan dan perlakuan tidak layak yang justru berasal dari orang-orang terdekat. Soebagijono menyebut bahwa orang- orang dengan ODGJ merupakan orang- orang dengan kejiwaan istimewa. 


“Tanpa sengaja saya menemukan kondisi ODGJ yang sudah di pasung, ini sangat memprihatinkan. Setelah saya tanyakan ke pihak keluarga, inisiatif ini dengan alasan jika tidak di pasung maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terang  Soebagijono.


Kejadian itulah yang mendorong Soebagijono untuk menggagas adanya pemberdayaan pada ODGJ. Hingga akhirnya Ia kembali lagi ke desa tersebut untuk melakukan observasi lapangan.


Pelan tapi pasti, Soebagijono pun mulai melakukan sosialisasi yang tak henti-henti dan membuka pandangan yang salah terhadap ODGJ dengan membentuk kader jiwa. Setahun kemudian ikhtiarnya pun berbuah manis. 


Pada tahun 2012 sebanyak delapan orang ODGJ berhasil bebas dari jerat pemasungan. Stigma masyarakat dalam menangani ODGJ pun mulai bergeser. Pemasungan bukan satu- satunya jalan yang bisa ditempuh untuk menangani ODGJ. 


Berbagai program inovasi ia jalankan. Hingga akhirnya, Soebagijono membentuk Bengkel Artis dan Posyandu Jiwa Damar Wulan. 


Bengkel Artis merupakan ruang rehabilitasi ODGJ dengan melatih kreatifitas mereka agar lebih produktif. Di tempat ini ODGJ dipugar dengan bernyanyi, bermain dan membuat kerajinan tangan. Adapun keuntungan dari karya yang diproduksi digunakan untuk biaya pengobatan ODGJ. Setidaknya terdapat 18 ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pemasungan dan diberdayakan. 


<strong>Pemdes Srigonco Miliki Bengkel Artis untuk Tangani ODGJ</strong>
Pemeriksaan kesehatan oleh kader posyandu pada ODGJ.

Dalam pelaksanaannya, Soebagijono menggandeng beberapa stakeholder mulai dari masyarakat hingga pemerintah desa, Puskesmas Bantur dan Pemkab Malang. Atas keberhasilannya, inovasi ini diberikan penghargaan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2014. Selain itu, inovasi ini juga masuk dalam nominasi di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) pada 2016.


Posyandu Jiwa Damar Wulan

Pelayanan Posyandu Jiwa ini bertujuan untuk memberikan layanan yang baik untuk menangani orang dengan kejiwaan istimewa. Pada tahun 2011, terdapat 24 warga yang mengalami gangguan jiwa, dimana 4 diantaranya dipasung oleh keluarganya. Kondisi ini sangat memprihatinkan, Cukup banyak ODGJ berkeliaran di sekitar desa, sehingga mengganggu kenyamanan penduduk.


Selanjutnya, Kepala desa dan petugas puskesmas berkonsultasi menghubungi RSJ Lawang untuk mendapatkan informasi tentang penanganan ODGJ. Kemudian Puskesmas Bantur memberikan pengarahan pada kader Posyandu di Desa Srigonco. 


Layanan Posyandu Jiwa ini secara rutin dilakukan setiap bulan, layanan berupa pemeriksaan kesehatan, terapi aktivitas kelompok (TAK) seperti pembiasaan salam, sapa, dan senyum serta  keterampilan merawat diri, seperti kebiasaan mandi, buang air, dan berpakaian.


Selain itu, para kader posyandu diberikan pembekalan cara mendeteksi dini kondisi ODGJ sehingga seseorang bisa mendapatkan penanganan secara dini pula.


<strong>Pemdes Srigonco Miliki Bengkel Artis untuk Tangani ODGJ</strong>
kegiatan kreatif bersama kader posyandu jiwa.

Para perangkat desa bertugas dalam mengantar dan menjemput ODGJ dari rumah ke Posyandu. ODGJ yang tidak hadir akan dikunjungi secara khusus oleh petugas. Adapun anggaran untuk penyelenggaraan Posyandu Jiwa ini berasal dari dana yang diberikan oleh Pemerintah Desa Srigonco sebagai wujud pelayanan sosial dasar bagi warga.



Editor: Dian

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Inovasi Lainnya