LAMPUNG SELATAN– Penasehat Dewan Dharma Wanita Persatuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Lilik Umi Nashriyah menegaskan bahwa Dana Desa dapat dialokasikan untuk program penanganan stunting. Ia menjelaskan bahwa Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk perbaikan gizi, penurunan stunting hingga penanganan penderita gizi buruk pada balita.
“Tolong ibu-ibu kepala desa, saya titip no one left behind. Kalau ada warga Anda yang stunting, berarti pak Kepala Desanya perlu disentil. Karena dana desa boleh dipakai untuk penambahan gizi dan penurunan stunting,” ujar Lilik Umi Nashriyah dalam sosialisasi percepatan penurunan stunting tingkat desa di Lampung Selatan, Lampung, Selasa (7/3/2023).
Ia meminta kepala desa secara konsisten melakukan peningkatan kualitas gizi ibu hamil dengan memanfaatkan dana desa. Ia juga meminta kepala daerah untuk terus melakukan melakukan monitoring atas program penurunan stunting yang telah direncanakan.
“Saya titip Bu Bupati, kalau ada warga desanya yang masih stunting, tolong bu Kadesnya disentil, biar Bu Kadesnya ganti menyentil Pak Kadesnya, gitu,” tandasnya.
Lilik menegaskan bahwa upaya untuk menurunkan angka stunting selaras dengan target nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden. Sehingga perlu adanya afirmasi kebijakan terhadap langkah percepatan penurunan stunting di masing- masing daerah.
“Dengan begitu, diperlukan intervensi stunting baik sebelum maupun sesudah kelahiran, pre dan postnatal,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Lilik Umi Nashriyah didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto.
Penulis: Danu
Editor: Ani