DENPASAR – Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Wayan Carma mengimbau agar pemerintah desa di daerahnya segera melakukan realisasi program pembangunan. Ia mengatakan, hal itu dapat mempercepat Dana Desa (DD) cair dalam waktu dekat.
“Itu memang tergantung bagaimana desa cepat merealisasikan programnya menggunakan DD. Maka DD berikutnya juga cepat akan ditransfer,” jelasnya, pada Senin (6/3/2023).
Adapun penyaluran Dana Desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD untuk selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) ke RKD (Rekening Kas Daerah). Penyaluran Dana Desa sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama yang berlangsung pada bulan Maret, dan termin kedua yang berlangsung pada bulan Agustus.
Dalam termin pertama ini, Kabupaten Tabanan telah mencapai realisasi dana desa sebesar Rp 48.832.988.850 Juta yang telah tersalurkan ke 133 desa yang ada di wilayah tersebut. Menurutnya, pencairan dana desa (DD) pada termin awal ini berkat capaian realisasi program pembangunan desa yang mencapai 100 persen.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam aturan itu disebutkan, 10 persen sampai 25 persen digunakan untuk penyaluran BLT (bantuan langsung tunai), kemudian 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan, 3 persen dialokasikan untuk operasional, dan sisanya untuk pendanaan kewenangan desa seperti digunakan untuk pembenahan sekolah PAUD, pencegahan stunting dan lain-lain.
Penulis: Danu
Editor: Ani