GORONTALO – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ingin Desa Lamahu yang ditunjuk sebagai desa percontohan antikorupsi mampu menginspirasi desa lainnya di wilayahnya. pemilihan Desa Lamahu berdasarkan atas rekomendasi dari lembaga pemerintahan seperti Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia, dan atas penilaian dari pihak-pihak terkait lainnya.
“Tidak sekadar dicanangkan, sekaligus secara substansi dipraktikkan oleh pemerintah desa,” jelas Hamim kepada awak media usai audiensi KPK RI di Kantor Bupati beberapa waktu lalu.
Hamim menambahkan, selain dana desa pemanfaatan aset dan pendapatan desa harus dilakukan dengan baik. Kedepan Hamim berharap infrastruktur Bone Bolango bertambah baik, pendapatan asli desa turut meningkat, dan kesejahteraan masyarakat terus membaik.
“Semua anggaran dimaksimalkan sebaik-baiknya untuk masyarakat di desa tersebut,” jelas Hamim.
Saat ini anggaran untuk dana desa sangat banyak baik yang bersumber alokasi dana desa atau pun pendapatan asli desa lainnya, termasuk sumbangan-sumbangan pihak ketiga.
“Kita kan perlu mempertanyakan, ini dana banyak tapi kok kinerja desa tidak kunjung membaik,” ungkap Hamim.
Hamim berharap dengan adanya supervisi KPK RI bisa memaksimalkan pendapat desa-desa terkait.
“Kita bersyukur. Semoga Desa Lamahu ini bisa lolos menjadi desa antikorupsi di Indonesia. Sudah jadi calon/ dipilih KPK saja kita sudah bangga sebagai pemerintah kabupaten, apalagi dia sampai terpilih,” tutur Hamim.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Lamahu, Hasan Hasiru mengatakan kunjungan dari KPK menjadi motivasi baginya. Hasan berkomitmen untuk terus membangun Desa Lumahu walaupun nantinya sudah tidak lagi terpilih menjadi kepala desa.
“Yang jelas ini merupakan berkah bagi kami, paling tidak kami telah mendapat kunjungan dari BPK yang biasanya hanya kami nonton di TV. Kemudian kami jadi tahu apa saja pelayanan belum lengkap,” terang Hasan.
Perlu diketahui, selain Desa Lumahu ada Desa Tabongo, Desa Tombulilato dan Desa Pilohayanga terpilih dalam Calon Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023.
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso mengatakan, kriteria desa calon percontohan anti korupsi sudah berbasis web.
Percontohan Desa Anti Korupsi ini bertujuan mengangkat citra dan semangat membangun desa, lalu sinergi antara program nasional dan daerah bebas korupsi.
Selain itu, adanya desa percontohan diharapkan bisa membangun integritas masyarakat desa yang antikorupsi.
Menurut Fries, Gorontalo merupakan provinsi kedua yang dikunjungi KPK tahun 2023 ini. Selanjutnya, mereka akan mengobservasi desa-desa calon percontohan desa anti korupsi di wilayah Kalimantan Selatan.
Penulis: Erdhi
Editor: Solehatun.M