Forkopimda Cilacap Lakukan Tinjauan Penangan Stunting di Desa Karangrena

Wakil ketua DPRD Cilacap saat melakukan peninjauan kerja penanganan stunting di Desa Karangrena. Sumber Foto: cilacapkab.go.id
Wakil ketua DPRD Cilacap saat melakukan peninjauan kerja penanganan stunting di Desa Karangrena. Sumber Foto: cilacapkab.go.id

CILACAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten cilacap lakukan peninjauan terkait penanganan stunting di desa Karangrena, kecamatan Maos. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan upaya pencegahan stunting yang tengah dilakukan. Setidaknya terdapat 11 balita yang masuk dalam program intervensi pencegahan stunting. Kini, para balita itu berangsur membaik.


“Beberapa anak sudah menunjukkan penambahan berat badan. Meski demikian ada beberapa yang masih tetap, sehingga akan terus kita pantau selama 90 hari selama program intervensi,” kata Camat Maos, Trias Handayani, Senin (27/2/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Agus Subagyo mengungkapkan, prevalensi stunting di Kabupaten Cilacap masih berada di angka 17 persen. Adapun target nasional pada 2024 adalah 14 persen.


“Kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pemberian makanan tambahan. Kenapa 90 hari, agar parentingnya (pola asuh) tetap terjaga,” ungkap Agus Subagyo.


Wakil ketua DPRD Cilacap, Purwati menegaskan, pencegahan dan penanganan stunting merupakan program prioritas nasional. Anggaran yang semulanya di fokuskan ke Covid-19 kini dapat di optimalkan  lagi untuk penanganan stunting.


“Kami mengapresiasi semangat para kader yang telah bekerja keras dalam membantu anak-anak kita. Semangat ini perlu dijaga agar program nasional ini terlaksana dengan baik,” tegas Purwati.

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *