JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan bakal memberikan jaminan kesehatan pada para pekerja informal di desa dan kelurahan. Sehingga para pekerja yang ada di desa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
“Kami mulai fokus dari desa dan kelurahan, 3 pilar di desa itu adalah kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, nah untuk menggarap ini kita gerakan teman- teman kita agar kolaborasi dengan Babin, sehingga para pekerja informal di desa itu bisa segera terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Zainudin Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam siaran persnya, Sabtu (25/2/2023).
Kini pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kapolri. Untuk itu, saat ini pekerja yang berada di desa sudah dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan dana desa, dan kolaborasi ini akan mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
“Perlindungan untuk pekerja di desa saat ini juga sudah bisa dilakukan menggunakan dana desa, dikarenakan sudah ada aturan dari Permendagri, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desanya, sudah ada aturan Menko PMK nya, nah sekarang peran kita bersama pak babin ini mudah-mudahan akan semakin akseleratif. Kita punya program 100 orang per desa,” jelas Zainudin.
Di samping itu, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol. Tatar Nugroho, mengatakan, Bhabinkamtibmas siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja. Khususnya pekerja yang berada di desa.
“Jadi bhabinkamtibmas ini salah satu tugasnya adalah melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah, jadi kami siap mendukung pelaksanaan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di wilayah. Langkahnya, akan berkoordinasi dengan babinsa dan kepala desa,” pungkasnya.
Penulis: Danu
Editor: Ani