Site icon Kolom Desa

Pemprov Jateng Gulirkan Bantuan Keuangan untuk Pembangunan Desa

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng Nur Kholis. Sumber foto: jatengprov.go.id

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng Nur Kholis. Sumber foto: jatengprov.go.id

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) berikan bantuan keuangan sebesar Rp 1,7 triliun untuk desa. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk pembangunan fisik dan nonfisik untuk menggenjot perekonomian warga pasca pandemi.


“Bankeuprov sarpras untuk pemdes yang disalurkan lewat Dispermadesdukcapil Jateng tahun 2023 ini 14.665 titik, dengan nilai Rp1,7 triliun. Fokus untuk sarpras perdesaan, pembangunan desa,” ujar Nur Kholis Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Kamis (23/2/2023).


Menurutnya, bantuan tersebut akan berguna bagi pembangunan desa mengingat selama pandemi covid-19 sebagian besar anggaran digunakan untuk penanganan wabah. Ia berharap pemerintah desa bisa kembali melakukan pembangunan dengan bantuan keuangan tersebut.


“Pembangunan fisik dilakukan dengan skema padat karya, sehingga penduduk yang terdampak Covid-19,  bisa diprioritaskan bekerja. Semisal untuk  membantu pengecoran jalan yang tidak perlu keterampilan khusus seperti angkat junjung, menggunakan tenaga dari keluarga miskin,” imbuh Nur Kholis.


Selain pembangunan fisik, Nur Kholis mengatakan, pemerintah juga melakukan pembangunan kesenian dan kebudayaan dengan harapan agar warisan budaya yang ada di akar rumput tidak punah.


“Kalau Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) konsen menjaga kesenian agar tidak punah. Misal, di Temanggung ada kesenian yang ada di lereng gunung diberikan alat kesenian. Nah itu bentuk dukungan pemerintah, karena kalau membeli alat mahal dan tidak cucuk ketika dibuat manggung,” paparnya.


Untuk memastikan Benkeuprov Sarpras ke desa sesuai peruntukkan, pengawasan yang melibatkan berbagai pihak perlu untuk dilakukan.


Menurut Nur Kholis, pengawasan dilakukan oleh inspektorat dari provinsi hingga kabupaten. Selain itu, penggunaan dana tersebut harus melalui mekanisme pengawasan internal seperti BPD dan perangkat serta masyarakat.


Penggunaan Dana Desa tahun 2023 mengalami beberapa penyesuaian diantaranya adalah peruntukan bagi ketahanan pangan desa. Ini dilakukan agar perekonomian desa yang berbasis pertanian dapat bergulir.


Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengentasan kemiskinan yang sebelumnya sebesar 40 persen menjadi 10-25 persen saja.


“Penyelewengan trennya mulai turun, karena kepala desa mulai paham mana yang boleh dan tidak. Untuk pengawasan pemkab juga melakukan dampingan. Kalau penyelewengan berarti tak konsultasi dengan pendamping desa. Jika ndableg biar APH (aparat penegak hukum) yang menangani,” pungkasnya.


Penulis: Erdhi

Editor : Sol

Exit mobile version