PESAWARAN – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran (Dispar) mengaku sudah menyiapkan 50 desa wisata yang akan diikutkan dalam event Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pesawaran Anggun Saputra diwakili Kepala Bidang Promosi Pariwisata, Aris Apriyadi menyebut bahwa desa wisata di Kabupaten Pesawaran memiliki banyak potensi terutama potensi alamnya.
“Potensinya yang sudah jelas ada, tentunya berupa alam seperti air terjun, bukit, pantai, dan juga wisata buatan lainnya,” kata Aris, Selasa (21/2/2023).
Ia menambahkan bahwa di Kabupaten Pesawaran pengelolaan desa wisata sudah berjalan baik dengan mengacu sistem kepariwisataan.
“Ada 13 desa wisata yang merupakan desa wisata yang sudah masuk dalam wisata nasional,” ungkapnya.
Menurutnya, di Kabupaten Pesawaran saat ini sudah ada 50 desa wisata atau One Village One Destination (OVOD).
“Sedangkan dari jumlah 50 desa wisata tersebut hanya 23 kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang masih berfungsi,” terangnya.
Tahun 2023 ini di Kabupaten Pesawaran terdapat satu penambahan desa wisata yang mulai mengembangkan pariwisata di pedesaan yaitu Desa Paguyuban di Kecamatan Way Lima. Menurutnya, pengembangan desa wisata bisa dilakukan dengan melakukan pembangunan desa.
“Sebenarnya ada beberapa cara untuk mengembangkan sektor pariwisata pada desa di Kabupaten Pesawaran, salah satunya adalah dengan program pembangunan desa. Namun untuk melaksanakan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakan dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Hal itu dilakukan untuk menjadi desa yang maju dan mandiri,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa promosi desa wisata perlu dilakukan untuk menarik minat wisatawan. Dengan bertambahnya jumlah wisatawan, pendapatan desa akan meningkat dan hasilnya bisa untuk pembangunan infrastruktur wisata.
“Terdapat desa wisata yang masih belum mengembangkannya dengan maksimal, hal tersebut karena kondisi pengunjung yang fluktuatif dan permasalah infrastruktur. Ditambah lagi budaya dan SDM yang kurang memadai di desanya, dan tentu, pemangku kebijakan yakni pemerintah desa harus proaktif membangun desanya,” pungkasnya.
Penulis: Erdhi
Editor : Sol