BADUNG – Pemerintah bakal menyalurkan Dana Desa (DD) ke 46 Desa di Kabupaten Badung, Bali. Adapun besaran dana yang akan dicairkan di tahun 2023, Dana Desa untuk Kabupaten Badung mendapat Rp 46 miliar.
Sebagaimana diatur dalam pagu anggaran, Desa yang mendapat DD tertinggi yakni Desa Pelaga, sebesar Rp 1.725.304.000.
Setelah itu, disusul Desa Belok Sidan yang akan menerima DD Rp 1.701.025.000. Selanjutnya, Desa Bongkasa mendapat dana desa sebesar Rp 1.248.561.000 dan lainnya.
Kabupaten Badung total mendapat Rp 46,6 miliar lebih untuk 46 desa dengan rincian alokasi dasar total Rp 32.245.026.000, alokasi formula total Rp 12.763.374.000 dan juga dana lokasi kinerja Rp 1.670.120.000.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Estimasi DD yang digelontorkan antara Rp 700 juta- Rp 1,7 miliar lebih per-desa. Pencairan itu tak seperti biasanya, lantaran proses pencariannya terkendala oleh sistem di pusat.
“Dana desa masih berproses untuk disalurkan. Karena ada keterlambatan regulasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Badung, Komang Budi Argawa dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Kendati begitu, pihaknya juga belum dapat memastikan terkait kapan dana desa tersebut disalurkan. Sebab sejauh ini menurutnya, masih dalam proses dan juga sempat ada keterlambatan regulasi.
“Mudah-mudahan bulan ini atau bulan depan. Karena ada mekanisme yang harus dijalani, seperti setelah ada surat keputusan dan laporan sudah selesai. Nanti berkoordinasi dengan BPKAD dan baru kemudian ditransfer. Jadi butuh proses,” tandasnya.
Penulis: Danu
Editor: Ani