Bupati Sidoarjo Minta Pembinaan Pengelolaan DD untuk Pemerintah Desa

kolomdesa.com
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor. Sumber foto: Instagram @Gusmuhdlor.id

SIDOARJO – Pengelolaan Dana Desa yang buruk akan menjerat Pemerintah Desa tanpa kompromi. Mengantisipasi hal itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor meminta penegak hukum terlibat dalam pembinaan pengelolaan Dana Desa pada pemerintah desa.

 

“Kades perlu mendapat atensi lebih dari pemerintah. Pengelolaan dana desa perlu mendapatkan pendampingan Aparat Penegak Hukum,” kata pria yang akrab disapa Gus Muhdlor di Sidoarjo, Rabu (22/2/2023).

 

Gus Muhdlor mengatakan, pendampingan dan pengelolaan dana desa kepada para kepala desa itu termasuk prioritas kebijakan agar dana desa yang digunakan tidak bermasalah. Sehingga tidak ada lagi Kades yang tersandung hukum soal penggunaan dana desa di wilayahnya.

 

“Kegiatan ini menjadi angin baru bagi perbaikan pengelolaan dana desa di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.

 

Menurut Gus Muhdlor, kesalahan yang sering ditemui dari pemerintah desa di antaranya adalah kesalahan administrasi. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu faktor pemicu kesalahan penggunaan dana desa sejauh ini.

 

Oleh karena itu, upaya Pemerintah Kabupaten melalui sosialisasi seperti itu dinilai penting terus dilanjutkan, mengingat hingga saat ini dana desa yang diterima Kabupaten Sidoarjo cukup besar, yakni Rp315 miliar yang dibagikan kepada 322 desa yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan.

 

“Teman-teman ini (Kades) butuh atensi dan edukasi termasuk dari BPK Provinsi,” pungkasnya.

 

Penulis: Danu

Editor: Ani

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *