Site icon Kolom Desa

Pemdes Kakullasan Kabupaten Mamuju Diperiksa APIP Lantaran Korupsi Ratusan Juta

kolomdesa.com

Ilustrasi Dana Desa. Sumber foto: Website resmi Kementerian Keuangan

MAMUJU – Desa Kakullasan Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diperiksa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Mamuju lantaran kasus korupsi dana Desa. Hasil pemeriksaan itu menyebut bahwa Dana Desa yang dikorupsi mencapai Rp 744.577.000 Juta.

 

“Untuk Desa Kakullasan sudah final, setelah kami hitung tambahan ini merupakan pembangunan di tahun 2021,” ujar Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, pada Senin (20/2/2023).

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang ditujukan langsung kepada APIP Mamuju. Pihaknya memeriksa adanya pembangunan rabat beton di Dusun Saluputti 2 untuk jalan tani pada tahun anggaran 2021.

 

Kegiatan itu menghabiskan anggaran desa kurang lebih Rp 240 juta dengan hasil pembangunan jalan sepanjang 202,5 meter per segi.

 

“Ketebalan 0,20 meter dengan lebar bervariasi, 0,75, 0,70, dan 0,66 meter,” jelasnya.

 

Yani membeberkan, berdasarkan keterangan Kepala Urusan (Kaur) perencanaan Desa Kakulasan volume untuk rabat beton 500 meter per segi, sehingga terdapat selisih pembangunan jalan 297,5 meter per segi.

 

“Sebagaimana biasanya, diberi waktu 60 hari untuk tindak lanjut pengembalian dari hasil LHP tersebut karena ini murni aduan dari masyarakat,” ucapnya.

 

“Apabila laporan ini masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) tentu nantinya kami akan diminta untuk melakukan audit sehingga hasil audit sudah kami siapkan, selanjutnya kami akan sampaikan kepada pimpinan,” pungkas Yani.

 

Penulis: Danu

Editor: Ani

Exit mobile version