JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong agar Pendapatan Asli Desa (PADes) dapat ditingkatkan oleh kepala desa. Menurutnya dengan meningkatnya PADes bisa membangun kemandirian fiskal pemerintahan desa.
“Transfer dana desa yang ada hanya (berperan sebagai) pemancing agar operasional desa berjalan. Dari peluang itu, diharapkan akan timbul peluang untuk pendapatan baru PADes,” ujar Tito dalam siaran pers, Minggu (19/2/2023).
Ia menambahkan, kemandirian desa serupa dengan kemandirian fiskal pemerintah daerah (Pemda) yang ditandai dengan jumlah PADes yang lebih besar ketimbang dana transfer dari pemerintah pusat.
Tito juga menyampaikan, inovasi perlu dilakukan oleh kepala desa untuk menciptakan kemandirian fiskal. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa terus diandalkan untuk melakukan penguatan desa.
“Ketika pemerintah pusat kesulitan memenuhi harapan pemda dalam hal program pembangunan, kemandirian fiskal pemerintah desa diharapkan dapat menjadi solusi alternatif,” kata Tito.
Pada Simposium Desa 2023 bertajuk “Urgensi Revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa” di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023), Tito berperan untuk menyampaikan arahan kepada Kepala Desa se-Indonesia.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa PADes tidak saja bisa mendukung pembangunan di desa. PADes bisa digunakan untuk menyejahterakan perangkat desa, termasuk kepala desa.
Kedepan ia ingin kepala desa bisa lebih mengoptimalkan PADes dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Menurutnya, sudah ada pemerintah desa yang sukses memanfaatkan potensinya dan berhasil mengantongi PADes yang besar.
Penulis: Erdhi
Editor: Sol