Ketua MPR RI Imbau Kades Teguh pada Inegritas Kepemimpinan

kolomdesa.com
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Sumber foto: Website resmi MPR RI

JAKARTA –Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau para kades untuk membangun desa dengan kemampuan integritas kepemimpinan yang baik. Ia meyakini bahwa hal tersebut akan berdampak positif pada akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Desa. Sehingga, akan bersih dari praktik koruptif pada Kades dan Perangkatnya.

 

“Ini penting, karena berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2022, kasus terkait pengelolaan keuangan desa masuk dalam daftar tiga besar korupsi terbanyak di Indonesia, dengan jumlah 601 kasus korupsi yang melibatkan 686 tersangka berasal dari aparatur desa,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, pada Minggu (19/2/2023).

 

Ia juga menyinggung soal wacana revisi UU Desa yang belakangan banyak dibicarakan berbagai pihak. Menurut Bamsoet, usulan dari Kades soal penambahan jabatan menjadi 9 tahun merupakan persepsi dari beberapa argumen yang melandasi, antara lain karena 6 tahun dinilai belum cukup efektif untuk melaksanakan pembangunan desa. Apalagi sebagian waktu tersebut dipergunakan untuk membangun cipta kondisi pasca pemilihan kepala desa yang cenderung berlangsung lama, seperti polarisasi antara masyarakat dengan perangkat Desa.

 

“Namun yang penting kita ingat bersama, bahwa urgensi revisi UU Desa jangan semata-mata dikaitkan dengan isu penambahan masa jabatan kepala desa atau isu kesejahteraan Kades dan perangkat desa,” tuturnya.

 

“Artinya, jangan sampai misalnya, asas rekognisi dan subsidiaritas yang mengamanatkan otoritas desa dalam menjalankan kewenangan berdasarkan hak asal-usul yang di dalamnya mengandung kearifan lokal, justru terdistorsi, atau tereduksi, oleh aturan-aturan turunan yang cenderung membatasi. Desa harus diperlakukan sebagai arena dan subyek pembangunan, dan bukan lagi sebagai objek pembangunan,” pungkas Bamsoet.

 

Penulis: Danu

Editor: Ani

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *