Dinas PMD Kapuas Proyeksikan Posyantekdes, Smart Village dan Desa Inklusi

Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan Sumber foto: www.kip.kapuaskab.go.id
Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan Sumber foto: www.kip.kapuaskab.go.id

KAPUAS – Rapat Koordinasi (rakor) Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas bersama Disdukcapil dan Diskominfo Kabupaten Kapuas. Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan menyampaikan proyeksi beberapa program. Salah satu program tersebut adalah Posyantekdes, Smart Village atau desa cerdas serta desa inklusi.


“Rakor Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) hari ini menyampaikan proyeksi Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantekdes), Smart Village atau desa cerdas serta desa inklusi,” ungkapnya.


Selain pendamping desa, rapat juga menghadirkan pemateri pihak Perbankan, tenaga ahli, duta digital dan web developer.


Ia menambahkan, terdapat 15 desa di Kabupaten Kapuas yang berhasil lolos seleksi penetapan lokasi desa cerdas atau smart village. Desa-desa tersebut nantinya akan dijadikan percontohan bagi desa lainnya.


“Ada 15 desa percontohan, kami harapkan dapat menjadi role model bagi desa desa lainnya,” terangnya.


Untuk bisa ditetapkan sebagai desa cerdas, setidaknya ada enam pilar yang harus dipenuhi yaitu tata kelola cerdas, masyarakat cerdas, lingkungan cerdas, hidup cerdas, ekonomi cerdas, dan mobilitas cerdas.


Ia menambahkan, program desa cerdas berkaitan dengan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat berbasis mikro dan pelayanan kepada masyarakat berbasis digital.


“Kita berharap dengan adanya desa cerdas ini juga kedepan dalam rangka menghadapi tantangan besar era digitalisasi sehingga desa harus siap,” tegasnya.


Desa cerdas merupakan bagian dari program Kemendes PDTT yang dalam pelaksanaannya didukung oleh Bank Dunia.


Budi melanjutkan bahwa program desa inklusi juga dicanangkan di Kabupaten Kapuas. Ia menjelaskan bahwa desa inklusi merupakan sistem pemerintahan desa yang mengakomodir hak atau kebutuhan seluruh masyarakat tanpa terkecuali penyandang disabilitas tanpa stigma dan diskriminasi.


“Ada empat desa di Kabupaten Kapuas yang dijadikan role model untuk desa inklusi ini,” kata Budi.


Pengembangan Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) di Kabupaten Kapuas juga berkaitan dengan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).


Nantinya keberadaan Posyantekdes akan digunakan untuk mengenalkan dan menjembatani inovator di desa terkait penggunaan teknologi tepat guna.


Penulis: Erdhi

Editor: Sol

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *