GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menyerahkan 442 unit kendaraan operasional bagi pemerintahan desa dan kelurahan. Pemberian kendaraan operasional khususnya bagi pemerintahan desa ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah desa dalam menangani Covid-19.
“Pak Bupati merasa bukan hutang tetapi lebih pada rasa terima kasih atas kerja yang telah dilakukan oleh pemerintah desa, dalam penanganan Covid-19 ya kita itu relatif baik lah ya dalam penanganan Covid-19,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Erwin Rianto Nugraha, Jum’at (17/2/2023).
Erwin mengatakan, anggaran bantuan oprasional bersumber dari APBD Kabupaten Garut yang diberikan kepada seluru desa dan kelurahan. Menurutnya, bantuan speda motor itu sesuai dengan kebutuhan desa maupun kelurahan.
“Bukan saja kepala desa, itu motor inventaris milik desa,” terangnya.
Ada pun untuk jenis motor yang diberikan, bukan ditetapkan oleh pemerintah daerah. hal tersebut merupakan usulan dari kepala desa (kades) yang disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing desa.
Penulis: Mukhlis
Editor: Ani