PNM Dorong Penerapan SDGs di 10 Titik Kampung Madani

PT. PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan dan Pemberian Izin Berusaha (NIB) Serentak di 10 Titik Kampung Madani di Seluruh Indonesia Sumber foto: pnm.co.id
PT. PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan dan Pemberian Izin Berusaha (NIB) Serentak di 10 Titik Kampung Madani di Seluruh Indonesia Sumber foto: pnm.co.id

JAKARTA – PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) mulai melakukan pemberdayaan di 10 titik Kampung Madani di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan bentuk tindaklanjut program Kampung Madani yang diresmikan pada tahun 2022.

 

“Kegiatan ini diharapkan agar seluruh nasabah PNM Mekaar mendapatkan literasi mengenai manfaat penggunaan keuangan digital. Melalui pembuatan rekening simpedes UMi oleh mantri BRI Link, dilakukan secara merata terutama di wilayah Kampung Madani binaan PNM,” kata Direktur Utama PNM Arief Mulyadi dalam keterangan pers, Senin (13/2/2023).

 

Pemberdayaan dilakukan dengan pelatihan pembukaan rekening simpedes UMi dan akuisisi agen BRILink serta pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 1.552 nasabah PNM Mekar.

 

Ia berharap dengan adanya program Kampung Madani potensi usaha dan ekonomi yang ada di wilayah tersebut dapat dioptimalkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola desanya.

 

Arief Mulyadi juga menyampaikan, bahwa konsep Kampung Madani merupakan bentuk implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs) dalam 4 pilar utama yaitu sosial, ekonomi, lingkungan, tata kelola dan hukum.

 

“Pemberdayaan yang dilakukan merupakan implementasi pilar ekonomi dengan meningkatkan ekonomi nasabah yakni selain memberikan pembiayaan juga memberikan pelatihan,” tambah Arief.

 

PNM juga berusaha membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan melakukan aktivitas pemilahan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan mendapatkan manfaat ekonomi.

 

Salah satu contohnya adalah Kampung Madani Cibodas, Bandung, Jawa Barat yang berhasil memproduksi pupuk organik dari limbah kotoran ternak sapi berkat pelatihan yang diberikan PNM.

 

Selain itu, PNM juga memberikan dukungan tata kelola dan hukum dalam bentuk pembuatan sertifikat halal untuk nasabah sektor usaha makanan dan minuman serta pendampingan proses ekspor ke mancanegara.

 

“Saat ini, 51 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi halal yang diterbitkan langsung oleh BPJPH. Program pemberdayaan berkelanjutan lainnya ialah klasterisasi usaha, serta pendampingan proses ekspor produk ke mancanegara,” tutupnya.

 

 

Penulis: Erdhi

Editor : Sol

 

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *