KEBUMEN – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, dari total 449 desa yang ada di Kebumen, 42 di antaranya mengalami penurunan Alokasi Dana Desa (ADD). Totalnya mencapai Rp 660.252 Juta. ia menjelaskan hal tersebut disebabkan adanya beberapa perangkat desa yang mengalami penurunan karena meninggal atau ada yang mengundurkan diri.
“Secara otomatis tidak bisa dibayarkan, sehingga kemudian terjadi penurunan ADD. Tadi disebut ada 42 desa dengan total Rp660 juta,” kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta para camat se Kabupaten Kebumen, Kamis (9/2/2023).
Ia menuturkan, demgan adanya sistem by name by anddress, maka pembayaran harus sesuai peruntukannya, tidak boleh digunakan untuk hal lain.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah tetap menganggarkan ADD sesuai jumlah perangkat desa. Namun, ketika terjadi kekosongan, maka anggaran selanjutnya akan dimasukan ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dan akan kembali digunakan sesuai mekanisme dan aturan yang ditetapkan.
“Anggaran ini memang harus terdistribusi ke masing-masing orang, nggak boleh ke yang lain. Kalau terjadi kekosongan perangkat, ya tidak bisa lagi dibayarkan,” tutur Bupati.
Sementara itu, Kepala Dispermades Kebumen, Cokro Aminoto menambahkan, besaran ADD pada 2023 yakni sekitar Rp 177.Juta yang sudah diatur secara profesional untuk setiap desa di Kabupaten Kebumen.
Ia mengatakan, besaran ADD setiap desa ditetapkan sesuai dengan alokasi dana pokok, alokasi dana minimum dan alokasi dana variabel.
“Misalnya luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga miskin, dan keterjangkauan. Semuanya dihitung,” terang Cokro.
Penurunan ADD seperti yang disebutkan diatas, setiap desa jumlahnya berbeda beda. ADD sendiri salahsatunya diberikan untuk di berikan sebagai penghasilan tetap serta tunjangan bagi kepala desa serta perangkatnya.
Penulis: Mukhlis
Editor: Sol