Pemprov Lampung Tegaskan BUMDes sebagai Wadah Mengelola Potensi

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan wadah bagi Pemerintah Desa  untuk mengelola potensi yang ada. BUMDesa diharap mampu berperan efektif sebagai lokomotif baru bagi kegiatan perekonomian warga desa.


“Melalui BUMDes, kesempatan untuk menggerakkan perekonomian desa menjadi semakin terbuka, dengan keleluasaan mengembangkan usaha-usaha berbasis potensi yang dimiliki masyarakat maupun potensi desa itu sendiri,” papar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat melakukan Rapat Pembahasan BUMDes, Senin (6/2/2023).


Ia juga menyampaikan, tujuan BUMDes dibentuk adalah untuk melembagakan ekonomi desa, agar lebih sistematis, efisien, efektif, berdaya guna, dan berdaya saing. 


Setidaknya terdapat 2.188 BUMDes yang aktif, dan ada 57 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang ada di Lampung. Mayoritas badan usahanya bergerak dibidang budidaya ternak, jual-beli hasil bumi dan saprodi, lembaga keuangan mikro (simpan-pinjam), jasa penyewaan, perdagangan, distributor, ritel, serta usaha pariwisata lokal.


“Dampak positifnya sekarang terasa. Lapangan kerja baru ada di desa, pendapatan masyarakat meningkat, dan aktivitas perekonomian di desa semakin bergeliat,” tuturnya.


Ia juga menegaskan, target utama Pemerintah Provinsi Lampung adalah menjadikan desa- desa di Lampung menjadi Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital.


Penulis : Mukhlis

Editor : Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *