Atasi Kelangkaan Minyak di Kota Malang Melalui Operasi Pasar

MALANG-Kelangkaan minyak goreng bersubsidi menjadi masalah di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang melakukan operasi pasar di sejumlah pasar rakyat, Jumat (3/2/2023).


“Minyak goreng ini diperuntukkan bagi pedagang dengan harga beli 12.600 perliternya, dan tidak boleh dijual diatas 14 ribu,” ungkap Luh Putu Eka Wilantari Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang.


Dalam satu kali melakukan operasi pasar, Diskopindag Malang rata-rata menggelontorkan 100 karton minyak. Pembeliannya pun menggunakan aplikasi Simirah (Sistem Aplikasi Minyak Curah). Hal ini untuk mencegah pembelian minyak berlebihan, sehingga semua dapat terdeteksi dan tepat sasaran. Bagi pedagang yang terbukti menjual minyak di atas harga yang telah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, hingga pencabutan izin usaha.


“Minyak bersubsidi ini memang menjadi favorit, dan banyak dicari masyarakat karena harganya terjangkau jika dibanding minyak lain,” lanjutnya.


Dan betul, penjualan minyak bersubsidi ini sontak diburu warga. Mereka memadati area pasar untuk menunggu antrean.


“Makanya kita kenal istilahnya minyak goreng rakyat, jadi memangg diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah,” iimbuhnya.


Selain untuk mencukupi kebutuhan warga, program operasi pasar yang berlangsung setiap hari dengan berpindah-pindah pasar ini juga bahan evaluasi bagi Pemkot Malang dalam menangani kelangkaan minyak goreng, serta pengendalian harga di setiap pasar.


Penulis: Delfi

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *