21 Desa di Situbondo belum Menyerahkan LHP Inspektorat mengenai Penggunaan ADD

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

SURABAYA – Terdapat 21 desa di Situbondo yang belum menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat terkait penggunaan ADD serta besaran DD tahun 2022. Berbagai pihak pun mendesak Pemkab untuk bertindak tegas. 

 

“Pemkab harus terus mengawal ini. Jika memang masih ada desa yang belum bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan ADD/DD tahun kemarin, serahkan saja ke aparat penegak hukum,” kata Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto, Selasa (31/1/2023).

 

Menurut Hadi, pemerintah Kabupaten telah memfasilitasi dan menyosialisasikan alur pembuatan laporan DD. Sayangnya, masih banyak desa di Situbondo yang menyepelekan sosialisasi hingga akhirnya tidak dapat merampungkan laporan dengan baik. 

 

“Selama ini sebenarnya pemerintah daerah sudah melakukan pembinaan terhadap puluhan desa yang tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), tapi masih ada desa yang belum menyelesaikan hasil rekomendasi Inspektorat,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

 

Hadi menambahkan, pengelolaan ADD dan DD tahun anggaran 2022 belum bisa dipertanggungjawabkan.  Ia mencontohkan, terdapat salah satu desa yang belum bisa mengembalikan keuangan kas desa sebesar sekitar Rp1,1 miliar.

 

“Ini harus dicari penyebabnya apa? apakah sengaja dikorupsi atau belum maksimal dalam pengelolaan keuangan. Kita juga harus tahu penyebabnya,” katanya.

 

Adapun 21 desa itu tersebar dalam empat kecamatan, yakni Kecamatan Besuki, Kecamatan Banyuglugur, Kecamatan Panarukan, Kecamatan Situbondo, Kecamatan Kapongan, Kecamatan Sumbermalang, Kecamatan Mlandingan, Kecamatan Jatibanteng dan Kecamatan Jangkar. 

 

Penulis: Danu | Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *