MALANG– Walikota Malang Sutiaji resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis online. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Malang segera melakukan pembayaran PBB karena dengan panjenengan bayar, secara otomatis ini juga ibadah. Karena uangnya itu nanti untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, membantu orang yang tidak mampu, dan seterusnya, serta untuk pembangunan Kota Malang,” ujar Walikota Malang, sutiaji di halaman Balaikota Malang, Senin (30/1/2022).
Sutiaji menjelaskan, pada 2022, PAD Kota Malang berhasil meningkat menjadi Rp1,70 triliun. Dengan peningkatan pendapatan, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
“Kami menggandeng dengan BPKP Jawa Timur untuk optimalisasi pendapatan. Kalau masyarakat sadar, lebih dari itu, potensi pendapatan Kota Malang bisa lebih meningkat. Asal satu tidak ada kebocoran dan kedua kesadaran masyarakat semakin tinggi, terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Handi Priyanto menyebut, pada 2022 lalu, total SPPT PBB yang terdistribusikan mencapai 98%.
Sedangkan pada tahun 2023 SPPT PBB yang akan didistribusikan telah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Bapenda Kota malang juga telah bekerja sama dengan toko modern, e-Commerce, dan platform pembayaran online melalui Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, OVO, serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim.
“Semuanya dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBB,” jelas Handi Priyanto.
Penulis : Mukhlis
Editor : Ani