Gus Halim: Dana Desa Berhasil Dongkrak Pembangunan Desa

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan Program Dana Desa yang digulirkan sejak tahun 2015 hingga saat ini, terbukti telah berhasil mempercepat pembangunan desa.


 Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim  memaparkan, tersalurkannya Dana Desa secara langsung telah meningkatkan sumber pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa.


“Dana Desa turut meningkatkan sumber pendapatan ADD, dari Rp10 triliun tahun 2014 menjadi Rp35 triliun pada tahun 2022,” kata Gus Halim di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).


Pada aspek pembangunan prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, Gus Halim juga menyampaikan jika hingga 16 September 2022, Dana Desa telah digunakan membangun jalan desa sepanjang 316.590 Kilometer, jembatan sepanjang 1.597.529 meter, pasar desa sebanyak 12.297 unit, tambatan perahu 7.435 Unit, embung 5.430 unit, irigasi sebanyak 501.054 unit, penahanan tanah 213.248 unit dan pembiayaan BUM Desa sebanyak 42.300 kegiatan.


Selain itu, Dana Desa juga telah digunakan membangun fasilitas, meningkatkan kualitas hidup masyarakat seperti sarana olah raga sebanyak 65.594 unit, fasilitas air bersih 1.474.544 unit, pembangunan MCK 444.374 unit, Polindes 14.455 unit, Drainase sepanjang 45.775.443 meter, pembiayaan PAUD 66.678 kegiatan, pembangunan Posyandu 42.357 unit dan sumur 126.681 unit.


Terkait status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), Dana Desa juga berkontribusi signifikan. Diantaranya, Dana Desa telah berhasil mengurangi 8.471 Desa Sangat Tertinggal, dari 13.453 desa menjadi 4.982 desa. Kemudian, Desa Tertinggal berkurang 24.008 desa, dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa.


Sedangkan Desa Berkembang bertambah 11.020 desa, dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Desa Maju bertambah 16.641 desa, dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Sementara Desa Mandiri bertambah 6.064 desa, dari 174 desa menjadi 6.238 desa.


Lebih lanjut, Gus Halim menyatakan Dana Desa juga berhasil meningkatkan minat desa untuk mendirikan BUM Desa guna menggerakkan ekonomi warga dan menambah PADes.


“Status badan hukum publik bagi BUM Desa yang ditetapkan dalam UU Cipta Kerja menggairahkan pembentukan BUM Desa pada 2021. Hingga saat ini, Jumlah BUM Desa telah mencapai 60.417,” tambahnya.


Dengan tingkat yang selalu lebih rendah, desa menjadi penyangga tingkat pengangguran terbuka nasional. Pasalnya, sejak penyaluran dana desa, tingkat pengangguran terbukti semakin turun.


Penulis: Mukhlis

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *