Penyaluran BLT Jadi Alternatif Atasi Kemiskinan Tingkat Desa

Bupati Kapuas Fransiskus Diaan menyerahkan secara simbolis BLT dana desa untuk warga wilayah Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sumber: HO-Prokpim Setda Kapuas

Kolomdesa.com, Kapuas Hulu – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa di Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat untuk mengatasi kemiskinan di tingkat desa.

“Masing-masing desa wajib mengalokasikan 25 persen dana BLT yang bersumber dari dana desa itu. Tujuannya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Jum’at (19/7/2024).

Fransiskus mengatakan, BLT dana desa mulai disalurkan sejak Tahun 2020. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19 saat itu.

Sementara itu, setelah masa pandemi BLT tetap wajib disalurkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 Tahun 2023 Tanggal 27 Oktober 2023 tentang Rincian prioritas penggunaan dana desa yaitu BLT dana desa untuk penanggulangan kemiskinan. Yakni dengan penganggaran maksimal 25 persen dari pagu dana desa.

“Jadi masing-masing desa jumlah dana desanya tidak sama, akan tetapi dari jumlah dana desa itu wajib 25 persen untuk BLT,” kata Fransiskus.

Fransiskus menjelasakan, bahwa anggaran dana desa Kabupaten Kapuas Hulu 2024 untuk 278 desa sebesar Rp246,1 miliar. Kebijakan pemerintah itu juga berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan yaitu desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan.

”Untuk dana desa Tahun 2024, BLT dana desa, ketahanan pangan dan pencegahan stunting masuk dalam dana prioritas utama.” jelasnya

Fransiskus berharap, penyaluran BLT dana desa tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan kepala desa melaksanakan pengelolaan dana desa seusai aturan berlaku.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Suara Desa, Suara Indonesia.
Exit mobile version