Kolomdesa.com, MATARAM – Sebanyak 55 desa tertinggal di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk dalam kategori desa tertinggal pada tahun 2022 lalu, kini berstatus desa berkembang dan maju tahun 2024.
Penilaian terhadap status desa tertinggal didasari beberapa hal, di antaranya indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan lingkungan dan indeks ketahanan ekonomi. Tidak adanya status desa tertinggal di NTB, tidak mempengaruhi jumlah dana desa yang diterima.
“Sekarang itu berbasis kinerja, jadi harus berlomba-lomba menciptakan inovasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencacatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB Ahmad Nur Aulia, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan, sejak dirinya menjabat, dia sudah melakukan pemetaan terhadap desa tertinggal, sehingga dari tahun 2022 berjumlah 55 desa, tahun 2023 berkurang tujuh desa dan 2024 berhasil menghapus status desa tertinggal di NTB.
Lebih jauh, ia juga mendorong, 1.000 lebih desa di NTB untuk melakukan inovasi, terutama berkaitan dengan inovasi tepat guna. Aulia mengatakan, desa yang berhasil menciptakan teknologi tepat guna tersebut akan mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Kemarin jelas disebutkan kalau desa itu akan mendapatkan Rp35 juta,” katanya.
Pada event teknologi tepat guna dua desa di NTB berhasil menciptakan inovasi dan mendapatkan juara nasional diantaranya alat pengendali hama tanaman padi siang dan malam (PHP Si Alam) dari Sumbawa Barat berhasil menmpati juara 3 kategori inovasi.
Sementara alat penebar kaporit (Aporit) kebutuhan air bersih dari Kota Bima berhasil menjadi juara favorit kategori TTG unggulan.
Penulis : Fais
Editor : Danu