Site icon Kolom Desa

Studi Tiru Perangkat Desa di Mamasa Ditarik Iuran

Aktivis Geram saat mendatangi Kantor Dinas PMD Mamasa. Sumber: tribunnews.com

Aktivis Geram saat mendatangi Kantor Dinas PMD Mamasa. Sumber: tribunnews.com

Kolomdesa.com, Mamasa – Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mamasa (Geram) meminta penegak hukum memeriksa pejabat Dinas PMD Mamasa. Tindakan tersebut bermula kegiatan studi tiru untuk perangkat desa di Kabupaten Mamasa ditengarai ditarik iuran.

“Kami menduka adamya pungutan liar dari kegiatan studi tiru itu,” kata Anggota Personil Aktivis Geram, Taufik Rama Wijaya, Minggu (22/12/2024).

Menurut Taufik, kegiatan studi tiru dengan pembebanan biaya ke peserta itu menyalahi undang-undang. Ia mengatakan, tidak sepatutnya keputusan sepi kak diberikan, terutama berkenaan dengan pelatihan yang menggunakan APBDes.

“Dinas PMD melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2024, yang seharusnya sebelumnya ada Musrenbang Desa,” kata Taufik.

Taufik mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Dinas PMD Mamasa merupakan akal-akalan semata. Ia menyebut, kegiatan dirancang dengan sistem tidak menggunakan dana APBDes agar dapat menarik iuran peserta.

“Dalam kegiatan tersebut pihak DPMD Mamasa sengaja membuat agenda bagi pengurus BUM Desa yang tidak tercantum di APBDesa, sehingga dapat menarik iuran,” kata Taufik.

Menurut Taufik, tindakan yang dilakukan oleh Dinas PMD harus diluruskan. Setelah aksi protes dilakukan, selanjutnya akan dilakukan konsolidasi di Kasi DPMD Mamasa.

“Kami akan lakukan konsolidasi terkait hal ini,” beber Taufik.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) DPMD Mamasa, Samad membenarkan terkait penarikan iuran studi tiru bagi pengurus BUM Desa. Menurutnya, penarikan iuran bagi peserta tersebut murni guna pengembangan BUM Desa.

“Iya kamu membenarkan adanya iuran tersebut, lantaran diperuntukan bagi BUM Desa,” kata Samad.

Menurut Samad, biaya yang dibebankan ke peserta yang merupakan pengurus BUM Desa terbilang wajar. Ia menyebut, penarikan iuran ini merupakan bagian dari program prioritas yang nanti dilaksanakan oleh BUM Desa masing-masing Desa.

“Iya biaya per orang Rp 4,5 juta, sebagai bagain dari komitmen guna melaksana program prioritas DDS kedepan,” pungkas Taufik.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Exit mobile version