Site icon Kolom Desa

Polres Manggarai Dituntut Tegas Atas Dugaan Korupsi Dana Desa di Bere

Ilustrasi Jalan Desa Bere. Sumber foto : OkeBajo

Ilustrasi Jalan Desa Bere. Sumber foto : OkeBajo

Kolomdesa.com, Manggarai – Polres Manggarai di desak ketua Lembaga Monitoring Independen (LMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) agar segera bertindak dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai. Hal tersebut terjadi karna adanya banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa.

“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait indikasi kuat korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Bumdes di Desa Bere. Situasi di lapangan semakin mengkhawatirkan,” ujar Marsel, Minggu (9/2/2025).

Kata Marsel ia menilai bahwa pengelolaan Dana Desa Bere amburadul sejak 2022 hingga 2024, banyak proyek terbengkalai, sementara dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa justru diduga diselewengkan.

“Kepala desa terlalu percaya pada stafnya, tetapi mereka malah ugal-ugalan dalam mengelola keuangan desa. Akibatnya, banyak proyek tak terselesaikan, dan masyarakat terpaksa bergotong royong untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Parahnya lagi, terlibatnya salah satu staf desa dalam pengelolaan keuangan dan diduga kabur ke papua, kemungkinan besar tidak mampu dalam mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa.

Selain itu, terjadi dugaan penyimpangan pada Bumdes dengan Dana sebesar Rp 100 juta yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakatbdesa, dan ternyata keberadaannya tidak jelas. Setelah LMI NTT menerima laporan bahwa dana tersebut kemungkinan dipinjam oleh oknum perangkat desa sendiri.

“Ketua Bumdes yang juga seorang staf desa, berinisial ES, dikabarkan melarikan diri ke Papua, meninggalkan permasalahan besar terkait pengelolaan Dana Desa dan Bumdes,” ungkap Marsel.

LMI NTT juga menduga ada konspirasi jahat dalam pengelolaan Dana Desa dan Bumdes yang melibatkan sejumlah oknum, termasuk Kepala Desa berinisial KP, Sekretaris Desa DD, Ketua Bumdes ES, serta staf desa lainnya, BW.

“Maka dari itu, kami mendesak Polres Manggarai segera mengusut kasus ini. Panggil semua pihak terkait, termasuk Kepala Desa KP, Sekretaris Desa DD, Ketua Bumdes ES, dan staf lainnya. Mereka harus bertanggung jawab atas kekacauan ini,” tegas Marsel.

Ia juga mengatakan bahwa Desa Bere harus segera diselamatkan dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Maka jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan kondisi desa akan semakin memburuk.

“Kami percaya Polres Manggarai akan bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus ini,” tutup Marsel.

Penulis : Fais
Editor : Mukhlis

Exit mobile version