Site icon Kolom Desa

Permendagri Nomor 67 Tahun 2007 Tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan

Permendagri Nomor 67 Tahun 2007 Tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan

Permendagri Nomor 67 Tahun 2007 Tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan dimaksud untuk memperoleh data pelaksanaan pembangunan desa/kelurahan yang menyeluruh dan terpadu, diperlukan pendataan program pembangunan desa/kelurahan, serta adanya data program pembangunan desa/kelurahan merupakan bahan dalam pengambilan kebijakan, sehingga pelaksanaan progam pembangunan desa/kelurahan sinergi dan terpadu sesuai dengan rencana strategi pemerintah daerah. Selain itu, Pendataan program pembangunan Desa/Kelurahan bertujuan untuk mengetahui potensi sumber daya yang dimiliki Desa/Kelurahan dan kegiatan-kegiatan yang menyeluruh, lengkap, dan akurat yang kemudian akan digunakan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan kabupaten/ kota untuk mensinergikan pelaksanaan pembangunan desa/kelurahan sesuai dengan kebutuhan Desa/Kelurahan, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan berupa pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam mengelola program pembangunan Desa/Kelurahan; dan bahan kebijakan pengelolaan program pembangunan Desa/ Kelurahan.

Untuk mengetahun versi lebih lengkap, silahkan akses pada laman dibawah ini.

[pdf-embedder url=”https://kolomdesa.com/wp-content/uploads/2023/06/Permendagri_67_2007.pdf”]

Unduh File PDF

Exit mobile version