Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa merupakan peraturan yang didasari oleh ketentuan Pasal 89 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adanya Peraturan di Desa merupakan keberadaan sebuah Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD dan bersifat mengatur yang didalamnya melingkupi sifat konkrit, individual, dan final. Adapun jenis peraturan di desa meliputi Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; dan Peraturan Kepala Desa. Segala peraturan tersebut dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Untuk dapat mengakses secara lebih detail, silahkan akses pada laman dibawah ini.
[pdf-embedder url=”https://kolomdesa.com/wp-content/uploads/2023/06/Permendagri_111_2014.pdf”]