Site icon Kolom Desa

Pemdes Sabuai Beri Faslitas Adminitrasi Pertanahan Guna Tingkatkan Layanan Publik

Pemerintah Desa Sabuai saat memberikan pelayanan fasilitas administrasi pertanahan bagi warganya di Kantor Desa Sabuai.

Pemerintah Desa Sabuai saat memberikan pelayanan fasilitas administrasi pertanahan bagi warganya di Kantor Desa Sabuai. Sumber: Desa Subai

Kolomdesa.com, Kotawaringin Barat – Pemerintah Desa (Pemdes) Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah memberikan fasilitas administrasi pertanahan bagi warganya.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, agar lebih optimal khususnya dalam aspek pertanahan.

“Program fasilitasi administrasi pertanahan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ” kata Kepala Desa Sabuai, Tohhari, Senin (09/09/2024).

Tohhari mengatakan melalui program tersebut bertujuan untuk membantu warga. Sehingga memudahkan dalam mengurus berbagai dokumen pertanahan seperti sertifikat tanah, akta jual beli, hingga pengurusan waris.

“Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu mereka dalam setiap urusannya, termasuk dalam hal administrasi pertanahan, ” ucapnya.

Tohhari mengungkapkan bahwa pada program tersebut ada beberapa layanan yang di fasilitas oleh pihaknya. Diantaranya konsultasi terkait permasalahan dan prosedur pengurusan dokumen pertanahan, pendampingan dalam pengurusan dokumen pertanahan ke instansi terkait dan Penyediaan informasi terkait perundang-undangan dan kebijakan pertanahan.

“Untuk mendapatkan layanan ini, warga cukup datang ke kantor desa dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, ” disampaikannya.

Dia mengungkapkan, program tersebut mendapatkan respon positif dan antusiasme yang tinggi dari warga Desa Sabuai.

“Semoga dengan adanya program ini, warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung, ” ungkapnya.

Tohhari menambahkan, dirinya berharap melalui program pelayanan tersebut dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Desa Sabuai.

“Jadi, dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah,” demikian Tohhari.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Exit mobile version