Site icon Kolom Desa

Pemdes Lampuara Diduga Hilangkan Sertifikat Warga

Warga saat melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor Desa Lampuara. Sumber: Belopainfo.co

Warga saat melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor Desa Lampuara. Sumber: Belopainfo.co

Kolomdesa.com, Luwu – Pemerintah Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu diduga telah menghilangkan sertifikat tanah milik warga. Dugaan tersebut muncul lantaran adanya warga yang merasa kehilangan sertifikat, dan melakukan aspirasi dalam aksi demontrasi bersama warga lainnya.

“Kami akan menelusuri terkait hilangnya sertifikat warga, dan itu merupakan bagian dari penelusuran tim khusus Inspektorat,” kata Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Luwu, Kosmas Toding, Senin (20/2/2025).

Tobing menyebut, hilangnya sertifikat warga itu lantaran adanya kesalahan dalam melakukan arsip. Ia mengatakan, seiring waktu berjalan terjadi pembersihan dan sertifikat warga itu ikut terbawa, dan saat dicari tidak ditemukan.

“Intinya ada kelalaian yang menyebabkan sertifikat warga hilang sebelum diserahkan ke yang berhak memiliki,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lampuara Adam Nasrun menyebut dalam Berita Acara Perkara (BAP) menjelaskan akan membantu proses pengurusan sertifikat warga yang hilang. Ia mengatakan, dalam beberapa waktu kedepan sertifikat akan dibantu diterbitkan ulang.

“Kami dari Pemdes Lampuara akan membantu warga dalam proses penerbitan ulang sertifikat warga,” terang Adam.

Warga yang kehilangan sertifikat, Dwi Imanti berharap agar sertifikat agar dibantu untuk ditemukan, atau pun diterbitkan ulang. Ia mengatakan, dalam proses pengurusan sertifikat membutuhkan biaya mahal dan jika mengurus pribadi ulang dirasa keberatan.

“Kami keberatan jika mengurus pribadi, karena biaya mahal,” pungkas Dwi.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Exit mobile version