Site icon Kolom Desa

Pemdes Diminta Alokasikan Anggaran Bencana

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana di desa. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat Sulbar merupakan daerah dengan indeks risiko kebencanaan yang tinggi.

 

“Sulbar merupakan daerah dengan indeks risiko kebencanaan yang tinggi sehingga harus ditanggulangi pemerintah secara bersama dan berkolaborasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris, Senin (7/8/2023).

 

Ia mengatakan, seluruh pemerintah desa di Sulbar diminta mengalokasikan anggaran desanya untuk penanganan bencana. Peran pemerintah desa dalam penanggulangan bencana di Sulbar sangat penting karena Sulbar merupakan daerah yang berpotensi bencana seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.

 

“Sulbar merupakan daerah yang berpotensi bencana seperti banjir, longsor, dan gempa bumi sehingga pemerintah desa diminta berperan dengan mengalokasikan anggarannya untuk penanganan bencana,” jelasnya.

 

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulbar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulbar telah menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tingkat regional Sulbar dan sekaligus mengukuhkan forum kolaborasi pengawasan desa. Kegiatan yang diikuti pemerintah desa di Sulbar tersebut untuk mendorong transformasi desa dalam perbaikan pengelolaan keuangan untuk kepentingan pembangunan.

 

“Kegiatan itu juga mendorong kemandirian desa dalam mengelola keuangan yang diharapkan dapat berdampak pada penanganan bencana dan untuk pembangunan di desa yang ada di Sulbar,” ungkapnya.

 

Ia berharap pemerintah desa dapat berperan serta dalam melakukan pengentasan permasalahan pembangunan di Sulbar seperti stunting, pernikahan dini, anak putus sekolah, dan inflasi. Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Harry Bowo mengatakan BPKP Sulbar memiliki dua peran pengawasan yaitu penjamin dan konsultan bagi pemerintah.

 

Ia menyampaikan bahwa sebagai lembaga pengawasan, BPKP memiliki tanggung jawab dalam mengawal penggunaan keuangan negara dan daerah dari segala lini termasuk desa. Sehingga melaksanakan kegiatan untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Exit mobile version