Site icon Kolom Desa

Pembahasan Pemekaran Desa di Lombok Utara Tertunda

Peta Wilayah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Sumber Foto: lombokutarakab.go.id

Peta Wilayah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Sumber Foto: lombokutarakab.go.id

LOMBOK UTARA – Kepala Bidang Pendataan dan Administrasi Desa (PADes) DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara, Marta Efendi, mengatakan puluhan proposal pemekaran desa di Kabupaten Lombok Utara sudah masuk pengajuan namun rencana pembahasan yang seharusnya dilakukan tahun ini harus ditunda hingga 2024. Ia menyampaikan, pembahasan mengenai pemekaran desa  ditunda lantaran persoalan anggaran.

 

Marta memaparkan bahwa anggaran untuk pemekaran desa mengalami pergeseran. Di samping itu, pada 2023 pihaknya masih harus fokus pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di lima desa.

 

“Pemekaran desa belum bisa kita bahas sekarang, karena kita fokuskan di Pilkades dulu,” ujar Kepala Bidang Pendataan dan Administrasi Desa (PADes) DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara, Marta Efendi, Senin (3/4/2023).

 

Marta menjelaskan, Di antara desa yang mengajukan pemekaran, juga terdapat desa yang akan melakukan Pilkades serentak. Pihaknya tidak ingin rencana pemekaran desa dan Pilkades ini berbenturan. Sehingga membuat tidak fokus ke depannya.

 

Meski ditunda ke 2024, langkah itu tidak akan mengurangi jadwal yang sudah direncanakan. Pihaknya merencanakan agenda pembahasan pemekaran desa ini sudah dimulai sejak awal tahun.

 

“Sehingga pada akhir 2024 nantinya, sudah ada rekomendasi dari panitia pemekaran. Bahkan kebutuhan anggaran penyusunan perbup-nya sudah dianggarkan. Kebutuhan anggaran di 2024 akan lebih banyak lagi, makanya semoga anggaran untuk pemekaran desa nanti ada keberpihakan ke kita,” jelasnya.

 

Sebagai Informasi, Hingga saat ini pengajuan pemekaran desa di Kabupaten Lombo Utara sudah masuk sebanyak 27 proposal. Serta masih dalam penilaian tim untuk nanti dinyatakan lolos atau tidak.

 

Namun secara umum pihaknya sudah menyampaikan ke panitia terkait berkas yang harus disediakan untuk pengajuan pemekaran desa.

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Ani

Exit mobile version