Site icon Kolom Desa

Menuju Desa Wisata Halal, Sumbar Gelar Pendampingan Sertifikasi Halal

Gubernur Sumbar diwakili Kabiro Kesra Al Amin secara resmi membuka kick off pendampingan sertifikasi halal untuk desa wisata tingkat Provinsi Sumbar. Sumber foto: www.sumbarprov.go.id

Gubernur Sumbar diwakili Kabiro Kesra Al Amin secara resmi membuka kick off pendampingan sertifikasi halal untuk desa wisata tingkat Provinsi Sumbar. Sumber foto: www.sumbarprov.go.id

SUMATERA BARAT– Wajib bersertifikat halal akan diterapkan mulai 18 Oktober 2024. Hal itu membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah cepat dengan resmi membuka pendampingan sertifikasi halal untuk desa wisata (Deswita) tingkat provinsi pada Sabtu, (4/5/2024).

“Sumbar harus menjadi kiblat dalam pengembangan ekonomi syariah. Maka dari itu, penerapan sistem ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari harus dimaksimalkan,” tagas Kabiro Kesra Al Amin, mewakili Gubernur Sumbar.

Acara pendampingan sertifikasi halal merupakan kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kanwil Kementerian Agama Sumbar, Bank Indonesia, dan berbagai pihak terkait lainnya. Acara ini berlangsung di Kawasan Pantai Padang.

Dalam hal ini, Sumbar diyakini memiliki sektor-sektor yang berpotensi dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini sejalan dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan slogan “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.

Lanjut, ia menegaskan bahwa peresmian ini bukan hanya langkah awal, melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa sektor pariwisata dan sektor produk-produk Sumbar terjamin kualitas, mutu dan kehalalannya.

“Dengan acara ini, sertifikasi halal di Sumbar dapat memenuhi target pada Oktober 2024,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Eendrizal, menyebutkan hingga saat ini sertifikasi yang telah diterbitkan berjumlah 40 ribu dari 600 ribu UMKM yang ada.

Penulis: Attori Alfi Shahrin
Editor: Danu

Exit mobile version