Site icon Kolom Desa

Langkah Cepat Pemkab Bojonegoro dalam Pemutakhiran Data SDGs Desa 2023

BOJONEGORO–Wajar jika Bojonegoro meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan penyelesaian 100 persen data SDGs Desa. Sebab, ada banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, kecamatan, hingga warga desa untuk mencapai prestasi tersebut.

Salah satu yang paling massif dilakukan ialah dengan pembaruan sistem informasi dan pembaruan data oleh sekretaris dan kepala desa (kades). Dengan semangat gotong-royong, upaya tersebut dilakukan agar mendapat progress yang signifikan.

Machmudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan bahwa pihaknya punya target waktu agar data SDGs Desa bisa segera digunakan. Sehingga, semua elemen, khususnya sekretaris dan kades akan tergugah untuk pemutakhiran data tersebut.

“Untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penanggulangan bencana, dan pemenuhan kebutuhan dasar,” katanya.

Alhasil, setiap sekdes dan kades di Kabupaten Bojonegoro melakukan percepatan pendataan dengan menuliskan nama desanya di komputer masing-masing, kemudian mengarungi grafik-grafik dan tabel-tabel olahan elektronik desa masing-masing.

Setelah itu akan muncul data berwarna hijau toska. Ketika data tersebut disentuh, maka akan keluar tabel rincian warga-warga yang sedang mengalami masalah.

Dari sinilah, saatnya kades dan sekdes melakukan pengecekan dengan meninjau kondisi warga di lapangan. Jika daftar warga yang bersangkutan tersebut benar dan sesuai kondisi yang sedang dialami, maka mereka akan tercatat sebagai calon penerima manfaat program pembangunan.

Misal, warga yang memiliki tempat tinggal tanpa ventilasi, akan menerima bantuan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Atau misalnya, ada warga yang tercatat atau diketahui mengalami penyakit TBC, maka akan tercatat sebagai calon penerima manfaat pengobatan gratis di puskesmas.

“Sekarang kami semakin memahami keluasan manfaat data SDGs Desa. Kini setiap kali kementerian, pemda, swasta dan LSM membutuhkan daftar warga peserta program. Maka, pemerintah desa tinggal mengunduh data SID, lalu langsung menyerahkannya. Cepat sekali, tak pelak informasi itu baru ini menggugah desa-desa untuk memutakhirkan data warga, keluarga, wilayah, rukun tetangga dan desa,” lanjutnya.

Hal itu juga sesuai program Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang menaruh fokus dana desa agar digunakan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa sejak tahun 2022. Percepatan tersebut dibagi menjadi beberapa prioritas SDGs Desa, seperti desa tanpa kemiskinan yang didanai sebesar Rp 24,95 Triliun atau 36,69 persen.

Kemudian desa sehat dan sejahtera yang didanai sebesar Rp 11,29 Triliun atau 16,61 persen. Prioritas berikutnya, desa tanpa kelaparan sebesar Rp 8,13 Triliun atau 11,95 persen. Kemudian infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan sebesar Rp 6,88 Triliun atau 10,07 persen.

Penulis: Delfi

Editor: Ani

Exit mobile version